Detikberita.co.id ,BATAM — Praktik pengiriman barang jasa titip (jastip) yang diduga kuat ilegal serta melompati prosedur kepabeanan resmi kembali mencuat dan meresahkan di Kota Batam. Berdasarkan pemantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas terselubung ini berpusat di sebuah gudang ekspedisi tanpa papan nama atau “gudang siluman” yang beroperasi di kawasan Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Dari penelusuran lebih lanjut, sindikat ini diduga menerapkan modus operandi yang tergolong rapi untuk menghindari pantauan petugas. Barang-barang jastip yang masuk terlebih dahulu dikemas secara rapat dan tertutup di dalam gudang gelap tersebut. Selepas terkumpul, komoditas yang diduga barang selundupan itu langsung diangkut menggunakan armada kendaraan truk menuju titik transit di wilayah Dapur 6 Sembilang, Kecamatan Galang.
Setibanya di pesisir Sembilang, muatan tersebut diduga segera dipindahkan untuk didistribusikan ke luar wilayah pabean Batam. Penggunaan sarana angkut laut berupa armada kapal-kapal kayu tradisional diduga sengaja dipilih untuk membobol pengawasan ketat aparat di pelabuhan-pelabuhan resmi, sekaligus memanfaatkan celah jalur-jalur tikus perairan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan gudang siluman serta operasi senyap yang diduga digerakkan oleh jaringan gelap ini telah menuai sorotan tajam dari publik. Praktik lancung semacam ini tidak hanya diduga menggerus penerimaan keuangan negara dari sektor bea masuk dan cukai, tetapi juga merusak tatanan iklim persaingan perdagangan lokal yang sehat di Batam.
Menyikapi indikasi pelanggaran masif ini, aparat penegak hukum, instansi berwenang, serta pihak Bea dan Cukai Batam didesak untuk segera bergerak cepat menggerebek lokasi gudang tanpa nama tersebut, melakukan investigasi mendalam, serta menindak tegas seluruh oknum yang diduga bermain di balik jaringan penyelundupan jalur gelap ini.(Lk)
- “Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6” - 08/10/2026
- DPD PRI Kepri Kejar Target Konsolidasi Pengurus hingga Level PAC - 06/10/2026
- Soroti Aktivitas Ilegal dan Pencemaran Jalan, Proyek Cut and Fill PT GBIP di Lubuk Baja Didesak Segera Ditindak - 06/10/2026



















