Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Zaenal Langgar

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mataram – NTB : Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mataram menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram, Jumat (9/10/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Hasilnya, tiga pria berinisial S (50), RA (25), dan SJ (30) diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika.

 

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar rumah, petugas menemukan 10 poket yang diduga berisi sabu dengan berat total 51,58 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah toples yang ditanam di bawah kandang ayam.

 

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

 

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam konferensi pers di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Jumat sore, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada jajaran Polda NTB terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.

 

Menurut Roman, salah satu pria yang diamankan, yakni S, telah masuk dalam daftar target operasi Ditresnarkoba Polda NTB. S juga disebut merupakan residivis dalam kasus narkotika.

 

“Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan tiga pria. Satu di antaranya, yakni S, diduga merupakan bandar narkoba dan telah menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda NTB. S diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia

 

Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas.

 

Direktorat Resnarkoba Polda NTB akan menangani proses hukum terhadap S sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

 

Sementara itu, dua pria lainnya, yang dalam keterangan disebut berinisial RA dan SJ, akan diserahkan kepada BNNP NTB untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan penanganan narkotika yang membedakan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran dengan penanganan terhadap penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda NTB bersama instansi terkait untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

 

Selain melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran, aparat juga mendorong penanganan penyalahguna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Polda NTB menegaskan komitmennya melalui tagline, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

 

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga upaya pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan
Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi
Aroma Kejanggalan Proyek Cut and Fill Kabil: Siluman Tanpa Plang, Diduga Strong Dibekingi Oknum Wartawan FK

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Notaris & PPAT Terseret dalam APHT dan SKMHT

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:41 WIB