Merasa Difitnah Naga Tutur Bantah Laporkan Manarsar Sitorus dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Zaenal Langgar

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LABUHANBATU– Josman Sinaga, S.E. alias Naga Tutur (NT) membantah keras laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Manarsar Sitorus. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan telah merugikan nama baiknya. Karena itu, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum dan memulihkan kehormatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepada wartawan, Naga Tutur menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT HSJ pada 23 Juni 2026 tidak bermula dari tindakan kekerasan, melainkan dari keributan yang menurut keterangannya dipicu oleh sebuah truk tronton milik Manarsar Sitorus yang diparkir melintang di akses menuju timbangan pabrik.

 

Akibat kondisi tersebut, puluhan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang telah mengantre tidak dapat memasuki area timbangan sehingga aktivitas operasional perusahaan maupun masyarakat yang hendak menjual hasil panennya terganggu.

 

“Para sopir mengeluh karena antrean terhenti. Saya datang hanya untuk meminta agar kendaraan dipindahkan supaya aktivitas kembali normal,” ujar Naga Tutur.

 

Menurutnya, permintaan tersebut sempat tidak diindahkan. Namun setelah dilakukan komunikasi secara tegas, kendaraan akhirnya dipindahkan sehingga arus antrean kembali berjalan.

 

Naga Tutur menegaskan dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan ataupun tindakan penganiayaan terhadap Manarsar Sitorus sebagaimana yang dilaporkan.

 

“Saya tidak pernah memukul, tidak pernah menyentuh pelapor. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidak benar menurut apa yang saya alami. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini di hadapan hukum,” tegasnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya pernah menegur Manarsar Sitorus terkait kualitas TBS yang dipasok ke PKS PT HSJ melalui Surat Pengantar milik CV Binsar Tio Palti Raja. Menurutnya, sebagian TBS tidak memenuhi standar perusahaan sehingga dilakukan pengembalian sebagian muatan.

Baca Juga:  BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

 

Namun, Naga Tutur menegaskan bahwa teguran tersebut semata-mata berkaitan dengan kualitas buah dan tidak memiliki maksud lain.

 

Lebih lanjut, ia meminta penyidik Polres Labuhanbatu mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh dengan memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi serta rekaman video yang menurutnya merekam jalannya peristiwa.

 

“Jangan hanya melihat dari satu sisi. Periksa semua saksi dan seluruh bukti yang ada agar kebenaran benar-benar terungkap,” katanya.

 

Merasa dirugikan akibat laporan tersebut, Naga Tutur menyatakan akan menggunakan seluruh hak hukumnya, termasuk menempuh upaya hukum apabila ditemukan dugaan adanya keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dalam proses pelaporan.

 

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya juga berhak membela diri dan memulihkan nama baik saya. Saya yakin apabila perkara ini ditangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang lengkap, maka fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tegas Josman Sinaga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan di Polres Labuhanbatu. Pernyataan di atas merupakan klarifikasi dan hak jawab dari Josman Sinaga alias Naga Tutur atas laporan yang ditujukan kepadanya. Semua pihak tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi
Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah
Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp
Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti
Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB