BATAM, DETIKBERITA.CO.ID —
Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) di Kompleks Lumbung Rezeki, Jalan Teuku Umar Blok H, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, makin meresahkan. Kegiatan yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi ini beroperasi hingga tengah malam dan mengabaikan dampak lingkungan serta keselamatan warga.
Hasil investigasi di lapangan pada senin (5/10/2026) malam menyingkap fakta bahwa proyek tersebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Di lokasi, terbukti ada 1 unit alat berat jenis beko (ekskavator) yang terus mengeruk lahan, disamping lalulintas 6 unit dump truck yang keluar masuk area. Aktivitas pengangkutan tanah ini secara langsung mengotori jalan raya akibat tumpahan material yang tercecer, hingga memicu bahaya jalan licin dan polusi debu bagi para pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pekerja di lokasi mengonfirmasi bahwa proyek tersebut digarap oleh PT Golden Beach Indah Perkasa (GBIP) dan sudah beroperasi selama sepekan. Material tanah pengerukan diangkut ke kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, JL.Duyung tepatnya di sebelah Pelabuhan 99 untuk kegiatan penimbunan.
“Kami pekerja dari PT GBIP selaku kontraktor di sini. Kegiatan ini sudah berjalan seminggu dan material tanah dibawa menuju lokasi lahan di Batu Ampar,” aku pekerja tersebut.
Ironisnya, saat didesak mengenai ketersediaan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL, pihak pekerja tidak mampu menunjukkan bukti legalitas apa pun. Ketidakjelasan ini makin diperparah dengan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi, yang mengindikasikan kuat adanya upaya mengangkangi aturan perizinan dan tata ruang Kota Batam.
Warga mengecam keras pembiaran aktivitas penambangan dan pematangan lahan liar ini. Selain merusak kontur tanah dan merusak fasilitas publik akibat ceceran material di jalan, kegiatan ini berpotensi memicu bencana erosi serta membahayakan pengendara.
Masyarakat menuntut tindakan tegas dari instansi berwenang, baik BP Batam, Pemerintah Kota Batam, maupun aparat kepolisian, untuk segera menghentikan paksa proyek PT GBIP tersebut dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum di lokasi.
Hingga rilis pers ini diterbitkan, manajemen PT Golden Beach Indah Perkasa dan pengelola Kompleks Lumbung Rezeki masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi atas dugaan aktivitas ilegal yang merugikan publik ini.
- “Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6” - 08/10/2026
- DPD PRI Kepri Kejar Target Konsolidasi Pengurus hingga Level PAC - 06/10/2026
- Soroti Aktivitas Ilegal dan Pencemaran Jalan, Proyek Cut and Fill PT GBIP di Lubuk Baja Didesak Segera Ditindak - 06/10/2026



















