Soroti Aktivitas Ilegal dan Pencemaran Jalan, Proyek Cut and Fill PT GBIP di Lubuk Baja Didesak Segera Ditindak

ENardo

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, DETIKBERITA.CO.ID —

Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) di Kompleks Lumbung Rezeki, Jalan Teuku Umar Blok H, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, makin meresahkan. Kegiatan yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi ini beroperasi hingga tengah malam dan mengabaikan dampak lingkungan serta keselamatan warga.

Hasil investigasi di lapangan pada senin (5/10/2026) malam menyingkap fakta bahwa proyek tersebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Di lokasi, terbukti ada 1 unit alat berat jenis beko (ekskavator) yang terus mengeruk lahan, disamping lalulintas 6 unit dump truck yang keluar masuk area. Aktivitas pengangkutan tanah ini secara langsung mengotori jalan raya akibat tumpahan material yang tercecer, hingga memicu bahaya jalan licin dan polusi debu bagi para pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pekerja di lokasi mengonfirmasi bahwa proyek tersebut digarap oleh PT Golden Beach Indah Perkasa (GBIP) dan sudah beroperasi selama sepekan. Material tanah pengerukan diangkut ke kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, JL.Duyung tepatnya di sebelah Pelabuhan 99 untuk kegiatan penimbunan.

“Kami pekerja dari PT GBIP selaku kontraktor di sini. Kegiatan ini sudah berjalan seminggu dan material tanah dibawa menuju lokasi lahan di Batu Ampar,” aku pekerja tersebut.

Ironisnya, saat didesak mengenai ketersediaan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL, pihak pekerja tidak mampu menunjukkan bukti legalitas apa pun. Ketidakjelasan ini makin diperparah dengan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi, yang mengindikasikan kuat adanya upaya mengangkangi aturan perizinan dan tata ruang Kota Batam.

Baca Juga:  Konsultan KPI, DR. Fal Harmonis Tekankan Pentingnya Manajemen Resiko dalam Peliputan

Warga mengecam keras pembiaran aktivitas penambangan dan pematangan lahan liar ini. Selain merusak kontur tanah dan merusak fasilitas publik akibat ceceran material di jalan, kegiatan ini berpotensi memicu bencana erosi serta membahayakan pengendara.

Masyarakat menuntut tindakan tegas dari instansi berwenang, baik BP Batam, Pemerintah Kota Batam, maupun aparat kepolisian, untuk segera menghentikan paksa proyek PT GBIP tersebut dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum di lokasi.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, manajemen PT Golden Beach Indah Perkasa dan pengelola Kompleks Lumbung Rezeki masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi atas dugaan aktivitas ilegal yang merugikan publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:17 WIB

GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

Berita Terbaru