Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

Zaenal Langgar

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA— Rencana penyelenggaraan konser penyanyi internasional Andrea Bocelli di Indonesia menuai sorotan. H. Heri Kustanto, S.H., anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan sikap tegas menolak konser tersebut, terlebih apabila penyelenggaraannya berlangsung di wilayah tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sikap penolakan tersebut juga sejalan dengan aspirasi yang disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang dalam narasi pemberitaan ini disebut meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi hingga membatalkan rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. Polemik ini dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mempertimbangkan aspek hiburan dan ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan aspirasi keumatan, sensitivitas kemanusiaan, serta konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

 

 

Menurut Heri, polemik konser ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan hiburan, bisnis, atau perputaran ekonomi. Di tengah penderitaan rakyat Palestina, ia menilai transparansi penyelenggaraan, pihak-pihak yang memperoleh keuntungan, serta penggunaan dana yang berkaitan dengan kegiatan tersebut harus menjadi perhatian serius.

 

**Heri juga menyoroti dugaan yang perlu diklarifikasi mengenai kemungkinan aliran dana atau keuntungan konser yang dikaitkan dengan pendanaan Israel.** Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui informasi dan dokumen yang dapat diverifikasi, bukan sekadar opini atau spekulasi. Karena itu, penyelenggara perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai struktur pendanaan, sponsor, penerima keuntungan, serta mekanisme penyaluran dana apabila terdapat kontribusi untuk pihak ketiga.

 

Sikap penolakan Heri menjadi penegasan bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan kepekaan terhadap isu kemanusiaan. Ia menghendaki agar rencana konser dievaluasi secara serius, dengan mempertimbangkan aspek hukum, perizinan, ketertiban umum, serta respons masyarakat setempat.

Baca Juga:  KanIt Binmas Polsek Metro Tanah Abang Laksanakan Pembinaan Siskamling di RW 06 Kampung Bali

 

Pemerintah dan penyelenggara pun didorong untuk tidak menghindari pertanyaan publik. Jika seluruh sumber pendanaan dan penggunaan keuntungan dapat dipertanggungjawabkan, keterbukaan menjadi jalan untuk menjawab polemik. Sebaliknya, apabila muncul indikasi yang dapat diverifikasi mengenai penyaluran dana kepada pihak yang terlibat dalam konflik, persoalan tersebut harus diperiksa melalui mekanisme yang sah.

 

**Bagi Heri Kustanto, persoalan Palestina bukan isu yang layak diperlakukan sebagai polemik sesaat.** Ia menegaskan penolakannya terhadap konser tersebut dan meminta agar penyelenggara tidak menganggap remeh keberatan masyarakat. Namun, keputusan akhir terkait penyelenggaraan dan perizinan tetap harus ditempuh melalui kewenangan serta prosedur hukum yang berlaku.

 

Kini, pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka adalah: siapa saja yang berada di balik pendanaan konser, siapa yang akan menerima keuntungan, dan apakah terdapat aliran dana kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan konflik Israel–Palestina? Publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan dan dapat diuji, bukan sekadar janji atau pernyataan tanpa bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat
Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi
“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”
Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23
BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

Berita Terbaru