Ayah di Jakarta Mohon Bantuan, Dealova Berusia 18 Tahun Belum Diketahui Keberadaannya

Dealova Berusia 18 Tahun Dikabarkan Pergi Bersama Kenalan dari TikTok, Ayahnya Mohon Bantuan Masyarakat untuk Menemukan Keberadaannya.

Admin

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Seorang ayah bernama Firman Alfahrez memohon bantuan masyarakat untuk menemukan putrinya, Dealova, yang berusia 18 tahun. Dealova dikabarkan pergi dari rumah pada Minggu (18/10/2026) bersama seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial dan hingga kini belum diketahui keberadaannya berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga.

Firman mengungkapkan, sebelum meninggalkan rumah, Dealova sempat berpamitan kepada keluarga. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan pergi bersama seorang pria bernama Rudi, yang diketahui sebagai kenalannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepergian tersebut membuat keluarga diliputi kekhawatiran. Firman berharap putrinya segera ditemukan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Menurut keterangan Firman, dirinya sebelumnya telah melarang Dealova bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui media sosial tersebut. Namun, keduanya disebut tetap menjalin kedekatan hingga Dealova akhirnya pergi dari rumah.

Informasi Terakhir Mengarah ke Kawasan Jelambar

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima keluarga, Rudi disebut tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, dan berasal dari Maluku. Meski demikian, informasi mengenai identitas serta tempat tinggal pria tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Keluarga berharap informasi tersebut dapat membantu proses pencarian Dealova. Hingga keberadaannya dipastikan, Firman mengaku sangat mengharapkan bantuan masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui informasi terkait putrinya.

“Saya sangat berharap kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan anak saya agar membantu memberikan informasi. Saya ingin anak saya segera ditemukan dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” demikian harapan Firman.

Masyarakat Diminta Membantu Memberikan Informasi

Firman mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Dealova agar segera menghubunginya melalui nomor telepon 0857-7222-2269.

Baca Juga:  Adang Daradjatun Lepas Ratusan Kader PKS Jakarta Barat Ikuti Kemah Bela Negara di Sukabumi

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu keluarga memperoleh petunjuk mengenai keberadaan Dealova dan mempercepat upaya pencarian.

Masyarakat yang melihat seseorang yang diduga sesuai dengan informasi tersebut diimbau menyampaikan informasi kepada keluarga atau pihak kepolisian. Apabila ditemukan petunjuk yang relevan, masyarakat diharapkan tidak menyebarkan tuduhan atau informasi yang belum terverifikasi.

Keluarga berharap informasi mengenai Dealova dapat tersebar secara luas dan membuahkan hasil, sehingga keberadaannya segera diketahui dan situasi ini mendapatkan kejelasan.

DETIKBERITA.CO.ID akan mengedepankan informasi yang terverifikasi serta menghormati privasi dan keselamatan pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Kewenangan Aparat dan Perlindungan Hak Anak
Berita ini 30 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru