DI SERANG HOAX RAPELAN PENSIUN, TASPEN JUSTRU RAIH PREDIKAT SANGAT PUAS DARI KEMENKEU

Indah

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Awal Oktober 2026, jagat media sosial pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali dihebohkan. Video berjudul “Jadwal Pencairan Rapelan Pensiunan PNS 2026 Resmi Rilis, Taspen Cairkan Hari Ini” viral di YouTube dan Facebook. Dalam video itu disebutkan ada kenaikan gaji pensiunan 12 persen plus rapelan yang cair Oktober ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video itu hoaks.

 

PT Taspen (Persero) akhirnya angkat bicara. Melalui klarifikasi resmi Minggu, 4 Oktober 2026, Taspen menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai kenaikan gaji dan jadwal pencairan rapelan pensiunan PNS 2026 yang beredar adalah tidak benar dan tidak berdasar.

 

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” tulis Taspen dalam keterangan resminya yang dikutip http://Infokini.id.

 

Taspen juga meluruskan narasi kenaikan 12 persen. Angka itu bukanlah kebijakan baru 2026, melainkan penyesuaian yang telah berlaku sejak tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. PP yang ditetapkan 26 Januari 2024 itulah yang masih menjadi acuan hingga hari ini.

 

Lalu apa itu rapelan yang dijanjikan? Taspen menjelaskan, rapelan adalah pembayaran selisih manfaat akibat adanya perubahan besaran hak yang berlaku surut berdasarkan ketentuan hukum baru. Karena belum ada regulasi baru di 2026, maka otomatis tidak ada dasar hukum untuk pencairan rapelan.

 

Kisaran pensiun pokok saat ini masih sama:

Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

 

Itu pun belum termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

 

Di tengah serangan hoaks yang masif, justru sebuah kabar baik datang dari Kementerian Keuangan.

 

Pada 16 Oktober 2026, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu mengeluarkan surat resmi Nomor S-231/PB.7/2026 tentang Hasil Survei Kepuasan Peserta Pensiun. Hasilnya mengejutkan: Taspen meraih predikat SANGAT PUAS.

 

Survei itu melibatkan 1.026 responden pensiunan yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Penilaian mencakup kecepatan layanan, keramahan petugas, kejelasan informasi, hingga ketepatan waktu pencairan.

 

Predikat Sangat Puas ini bukan pertama kali. Taspen telah mempertahankan predikat yang sama sejak semester II 2025, di tengah berbagai isu miring.

 

“Bagaimana bisa diserang hoaks tapi tetap sangat puas?” Pertanyaan itu yang kemudian membawa kami menelusuri strategi di balik layar Taspen.

 

Jawabannya ada pada prinsip yang selalu digaungkan Corporate Secretary Taspen, Henra Hidayat Sastrawijaja: 5T. Yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.

 

Prinsip itu dijalankan melalui 46 mitra pembayaran yang terdiri dari bank-bank Himbara, bank swasta nasional, dan PT Pos Indonesia. Total titik layanannya mencapai 16.932 titik di seluruh Indonesia. Dari kantor cabang di Jakarta, hingga kantor pos kecil di pelosok Tarakan dan pedalaman Papua.

 

“Setiap mitra pembayaran wajib memenuhi persyaratan, menjalani evaluasi, dan menerapkan standar pelayanan dan tata kelola sesuai ketentuan. Semua mitra mendapat perlakuan setara,” kata Henra saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2026).

Baca Juga:  Tongkang Hilang, Tersangka Tak Ditahan, Mahasiswa Desak Bareskrim Segera Tahan Anton Timbang

 

Artinya, pensiunan tidak perlu khawatir dananya nyasar. Sistem verifikasi berlapis memastikan dana sampai ke orang yang tepat, jumlah yang tepat, dan waktu yang tepat: tanggal 1 setiap bulan.

 

Transformasi digital juga menjadi kunci. Jika dulu pensiunan harus datang ke kantor dengan membawa surat-surat dan antre panjang untuk proses otentikasi, kini cukup lewat aplikasi Taspen Otentikasi dengan verifikasi wajah dari rumah.

 

Kemudahan inilah yang menjadi tema besar Taspen Journalism Awards 2026: “TASPEN Menghadirkan Kemudahan, Mendekatkan Pelayanan dan Melayani Sepenuh Hati.”

 

Kompetisi yang digelar sejak 16 Oktober hingga 3 November 2026 ini membuka 4 kategori: Karya Tulis Jurnalis, Video Kreatif Jurnalis, Video Kreatif Umum, dan Video Kreatif ASN. Hadiahnya Rp 7 juta untuk juara 1, Rp 5 juta juara 2, dan Rp 3 juta juara 3 di tiap kategori. Awarding akan digelar 13 November di Hotel Padma Bandung.

 

Langkah Taspen ini sejalan dengan tantangan masa depan.

 

Mulai 2027, pemerintah berencana mengubah skema pembayaran pensiun ASN. Jika selama ini dana dikelola dan disalurkan Taspen, ke depan manfaat pensiun direncanakan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening peserta.

 

Rencana yang tertuang dalam PMK Nomor 82/PMK.02/2015 dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2025 itu sempat menimbulkan kekhawatiran: apakah Taspen akan ditinggal?

 

Taspen menjawab tegas.

 

“Taspen senantiasa mematuhi setiap kebijakan dan ketentuan Pemerintah yang berlaku terkait penyelenggaraan pembayaran manfaat pensiun. Kami mendukung,” tegas Henra.

 

Menurutnya, selama 63 tahun Taspen telah menjalankan peran bukan hanya sebagai juru bayar, tapi juga pengelola administrasi, verifikasi data, penanganan kelebihan bayar, hingga pengelolaan dana pensiun janda/duda dan yatim.

 

Ke depan, Taspen siap bertransformasi menjadi Center of Excellence jaminan sosial ASN. Fokusnya bukan lagi sekadar menyalurkan, tapi memastikan sistemnya aman, data peserta terlindungi, dan pelayanan tetap nyaman.

 

Di sinilah pelajaran penting dari serangan hoaks rapelan itu. Di era algoritma yang lebih suka memviralkan judul “Gaji Pensiunan Naik!”, kepercayaan tidak dibangun dari janji kenaikan instan.

 

Kepercayaan 9 juta pensiunan dibangun dari hal yang paling membosankan tapi paling penting: bahwa setiap tanggal 1, tanpa perlu viral, tanpa perlu pengumuman heboh, dana pensiun mereka tetap cair. Tepat jumlah, tepat orang.

 

Dan itulah yang membuat Taspen tetap mendapat predikat Sangat Puas, bahkan saat diserang hoaks sekalipun.

 

Penulis: Indah

 

—

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Kewenangan Aparat dan Perlindungan Hak Anak
Berita ini 23 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru