Tongkang Hilang, Tersangka Tak Ditahan, Mahasiswa Desak Bareskrim Segera Tahan Anton Timbang

Apandi Tondowatu

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 April 2026 – sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menggelar Aksi unjuk rasa Didepan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan pertambangan ilegal yang melibatkan Anton Timbang.

Pasalnya, Mahasiswa menilai langkah Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim yang telah menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka belum diikuti tindakan konkret. Hingga saat ini, belum ada langkah penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Mahasiswa menilai, tanpa penahanan, proses hukum berpotensi melemah dan membuka ruang intervensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanggung jawab aksi, Adrian Alfath Mangidi, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada status tersangka semata.

“Sudah ditetapkan tersangka tapi belum ditahan, ini yang membuat publik bertanya ada apa dengan penegakan hukum hari ini? Jangan sampai hukum hanya berhenti di atas kertas tanpa tindakan nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penahanan merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna mencegah potensi hilangnya barang bukti serta menghindari kemungkinan intervensi terhadap proses hukum.

Di sisi lain, mahasiswa juga menyoroti dugaan hilangnya alat bukti berupa kapal tongkang yang merupakan salah satu alat bukti kasus pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Masempo Dalle, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Hilangnya tongkang tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang dapat berdampak langsung terhadap pembuktian dalam perkara ini.

“Secara logika, kapal tongkang itu mudah dilacak karena memiliki jalur dan tujuan pelayaran yang jelas. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Ini yang membuat publik semakin curiga,” lanjutnya.

Adrian menilai, hilangnya alat bukti tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Mereka menegaskan bahwa hal tersebut berpotensi mencederai integritas proses penegakan hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Merdeka Stunting 2026, Pegadaian dan POGI Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Selain itu, mahasiswa juga menekankan agar aparat tidak mengabaikan peran pihak lain yang memiliki kewenangan dalam aktivitas pelayaran. Dalam hal ini, perhatian diarahkan kepada pihak Syahbandar Konawe Utara, khususnya pada Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Molawe di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Mahasiswa menjelaskan bahwa setiap kapal yang akan meninggalkan pelabuhan atau jetty wajib memiliki dokumen resmi berupa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Izin Berlayar (SIB), yang berada dalam kewenangan Syahbandar.

Dengan kewenangan tersebut, mahasiswa menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Syahbandar UPP Molawe guna memastikan tidak adanya kelalaian maupun dugaan keterlibatan dalam aktivitas pengangkutan hingga pengiriman ore ilegal dari wilayah tersebut.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi fakta hilangnya tongkang harus dijelaskan secara terbuka. Semua pihak yang memiliki kewenangan harus diperiksa,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan penahanan terhadap Anton Timbang, mengusut tuntas dugaan hilangnya kapal tongkang sebagai alat bukti, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini tanpa tebang pilih.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini bukan aksi terakhir,” tutup Adrian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO
Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Senpi Rakitan dan Puluhan Motor Disita
Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi
394 TAHUN KABUPATEN TANGERANG: HARMONI DALAM KEBHINEKAAN
Antrean BBM Mengular di Denpasar, Ketua DPW MIO Bali Bramono Sitanggang Sesalkan Keterlambatan Pasokan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33 WIB

HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi

Berita Terbaru