KENDARI – Sejumlah mahasiswa dan aktivis di Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan kegiatan pengambilan galian batu dalam jumlah ribuan kubik yang diduga berkaitan dengan pembangunan jetty PT IPIP.
Massa aksi meminta Kejati Sultra memeriksa Direktur PT Surya Lintas Gemilang berinisial D.S. terkait dugaan kegiatan pengambilan material batu tersebut. Mereka menilai kegiatan itu perlu ditelusuri untuk memastikan seluruh proses penambangan maupun pemanfaatan material telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Koordinator aksi, Fikram, mengatakan pihaknya tidak hanya menyampaikan tuntutan melalui aksi demonstrasi.
Massa juga telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kejati Sultra agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini, termasuk melakukan pengecekan langsung di lokasi kegiatan,” ujar Fikram.
Menurutnya, pemeriksaan di lapangan penting dilakukan untuk memastikan asal material, volume galian serta peruntukan batu yang diduga digunakan dalam pembangunan jetty PT IPIP.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan pihaknya menerima laporan yang disampaikan massa aksi.
Irwan menegaskan laporan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan telaah sebelum ditindaklanjuti.
Kejati Sultra juga membuka kemungkinan melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan informasi yang disampaikan dalam laporan.
“Laporan dari massa aksi akan kami telaah dan selanjutnya ditindaklanjuti di lapangan,” kata Irwan Said.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Lintas Gemilang belum memberikan keterangan terkait dugaan yang disampaikan mahasiswa dan aktivis tersebut.
- Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP - 11/08/2026
- Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra - 11/08/2026
- Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka. - 11/08/2026





























