Polri Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Seluruh Indonesia

Zaenal Langgar

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta -Polri menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun Anggaran 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran, Selasa (11/8/2026). Kegiatan terpusat dilaksanakan di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

 

Apel di Mako Korps Sabhara Baharkam Polri dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Dr. M. Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan sebanyak 420 personel, terdiri dari 360 personel Polri, 20 personel Basarnas, 20 personel Damkar Kota Depok, dan 20 personel BPBD.

 

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M. Nazly Harahap mengatakan apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.

 

“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Nazly di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

 

Ia menuturkan, berdasarkan data yang ada, luas areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare. Kebakaran terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan daerah lainnya.

 

Menurutnya, kondisi cuaca panas, kekeringan, angin kencang, serta aktivitas manusia yang membuka lahan dengan cara membakar menjadi sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Baca Juga:  Dari Konektivitas hingga Ekonomi, Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga Jakarta Utara

 

“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla,” tegasnya.

 

Nazly menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat.

 

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci. Polri siap bekerja bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, melalui apel serentak tersebut diharapkan seluruh jajaran memiliki kesamaan persepsi, kesiapan operasional, serta komitmen yang sama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

 

“Kita ingin memastikan seluruh personel di lapangan siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga hutan dan lahan Indonesia dari ancaman kebakaran,” pungkas Nazly.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi
Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah
Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp
Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti
Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Dugaan Dampak Tambang PT GAP Mencuat Iksan Soroti Air Bendungan Dan Pipa Irigasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB