Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali

Hotspot karhutla nasional mulai menurun, namun Menteri Kehutanan Raja Antoni mengingatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan masih dapat kembali muncul, terutama di kawasan gambut.

Admin

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, DETIKBERITA.CO.ID –

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut tren hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara nasional mulai menurun. Namun, Menhut Raja Antoni menegaskan kondisi Karhutla belum dapat disebut aman dan penanganan harus terus dilakukan.

“Secara nasional saya ingin laporkan kepada masyarakat Indonesia, sekali lagi kondisi kita belum aman dari karhutla namun tren secara nasional juga menurun membaik,” kata Menhut Raja Antoni, usai Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor dilakukan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Danrem 044/GAPO, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Danlanud SMH Palembang Kolonel Asep Wahyu Wijaya, Danlanal Palembang Kolonel Arry Hendrawan, Perwakilan DPRD Provinsi Sumsel, bupati dan walikota se Sumsel.

Berdasarkan data tren harian hotspot enam provinsi prioritas pada 29-30 Agustus 2026, hotspot di Kalimantan Tengah turun dari 1.116 menjadi 308 titik atau 72,4%. Kalimantan Barat turun dari 899 menjadi 455 titik atau 49,4%, Kalimantan Selatan dari 108 menjadi 18 titik atau 83,3%, dan Riau dari 3 menjadi 0 titik atau 100%.

Sementara itu, hotspot di Sumatera Selatan pada periode yang sama tercatat naik dari 37 menjadi 39 titik. Di Jambi, hotspot naik dari 1 menjadi 2 titik. Data juga menunjukkan tren hotspot harian Sumatera Selatan dalam lima hari terakhir masih berfluktuasi, yakni 62 titik pada 26 Agustus, 157 titik pada 27 Agustus, 81 titik pada 28 Agustus, 37 titik pada 29 Agustus, dan 39 titik pada 30 Agustus.

Baca Juga:  Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Menhut Raja Antoni mengingatkan penurunan hotspot tidak berarti persoalan asap telah selesai, terutama di kawasan gambut. Menurut Menhut Raja Antoni, pendinginan dan pembasahan secara intensif diperlukan karena titik api masih dapat kembali muncul.

“Tapi sekali lagi hotspot ini tidak menandakan bahwa tidak ada asap, karena nature-nya gambut meskipun tidak ada apinya asapnya tetap selalu terlalu ada,” ujarnya.

“Apabila tidak diadakan pendinginan, pembasahan atau pendinginan yang intensif ya yang berkali-kali ini masih berpotensi menjadi fire spot kembali,” katanya.

Menhut Raja Antoni menegaskan pemerintah terus menangani Karhutla, namun meminta seluruh elemen masyarakat ikut berperan di tengah kondisi El Nino yang sangat kuat.

“Kami berharap kerja sama semua pihak, baik masyarakat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa ya sampai seluruh elemen masyarakat dibawa untuk sama-sama berpartisipasi menyelesaikan masalah ini,” sambung Menhut Raja Antoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat
Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi
“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”
Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23
BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

Berita Terbaru