Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kalibaru Sambangi Masyarakat Pelabuhan,Perkuat Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Zaenal Langgar

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA UTARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu Thomas Wibisono, melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Kalibaru (15/10/2026)

 

Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Thomas Wibisono mengimbau masyarakat dan para pekerja pelabuhan agar senantiasa berhati-hati saat beraktivitas serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan kerja.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi aksi pencurian dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pekerja di kawasan Pelabuhan Kalibaru agar selalu waspada, terutama pada jam-jam rawan. Mari kita tingkatkan kerja sama dan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan sambang tersebut.

 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area perkantoran dan lokasi bongkar muat barang di dermaga. Langkah pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas operasional pelabuhan.

Baca Juga:  Kolaborasi Berbagai Instansi Terkait, Tingkat kan Ekonomi Peternak Ayam Terinthritas Berskala Nasional

 

Aiptu Thomas Wibisono turut mengajak masyarakat menjauhi praktik perjudian daring (judol) dan konsumsi minuman keras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga.

 

Masyarakat juga diminta agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Kalibaru. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke Polsek Kawasan Kalibaru. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110.

 

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas, mengantisipasi potensi kebakaran, serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASTAYUDIN, SE RAIH PENGHARGAAN THE BEST LEGISLATIF RESPONSIF DI BANTEN ACHIEVEMENT TANGERANGPOS AWARD 2026
SEKCAM KELAPA DUA DWI CHANDRA BUDIMAN RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF DI BANTEN TANGERANG POS AWARDS 2026
Wabup Muzamil Baharudin Pimpin Pembagian Masker di 8 Titik Selatpanjang, Antisipasi Dampak Kabut Asap
150 Boks Nasi dan Air Minum Dibagikan, PJBW-GPIB Perkuat Semangat Berbagi
Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Kapolres dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Keliling di Muara Angke
ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat
BUPATI TANGERANG JUMLING DI KECAMATAN LEGOK PERERAT UKHUWAH DAN SERAP ASPIRASI WARGA

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:48 WIB

ASTAYUDIN, SE RAIH PENGHARGAAN THE BEST LEGISLATIF RESPONSIF DI BANTEN ACHIEVEMENT TANGERANGPOS AWARD 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:44 WIB

SEKCAM KELAPA DUA DWI CHANDRA BUDIMAN RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF DI BANTEN TANGERANG POS AWARDS 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Wabup Muzamil Baharudin Pimpin Pembagian Masker di 8 Titik Selatpanjang, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

150 Boks Nasi dan Air Minum Dibagikan, PJBW-GPIB Perkuat Semangat Berbagi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Kapolres dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Keliling di Muara Angke

Berita Terbaru