Komisi D DPRD DKI Siap Rekomendasikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Daam bin Nasairin

S. Erfan Nurali

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11 Februari 2026 – Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam masa reses, perwakilan ahli waris telah bertemu dengan Sekretariat DPRD dan berdiskusi dengan Ketua Komisi D, Yuke Yurike, serta Sekretaris Komisi D, Habib. Kedua pejabat tersebut menyatakan komitmen mereka untuk membantu menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan ini.

“Jika ahli waris meminta, Komisi D siap mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan,” ujar Habib, Sekretaris Komisi D, seperti dikutip dari pernyataan tertulis ahli waris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan ini didasari pada penggunaan lahan milik ahli waris untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka pada tahun 2003-2005 seluas 5.217 m² dan pembangunan Taman Kota Rawasari pada tahun 2019-2023 seluas kurang lebih 7.176 m². Lahan tersebut merupakan tanah bekas adat Indonesische Verponding Padjeg dengan Nomor Kohir 413/245 Tahun 1948 hingga 1959 atas nama Daam Bin Nasairin.

Dalam audiensi sebelumnya pada 28 Januari 2026, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perwakilan dari BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, dinas terkait, serta pakar agraria, terungkap fakta-fakta yang mendukung klaim ahli waris. Kuasa hukum ahli waris, Adv. Alian Safri, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat membantah bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah.

Baca Juga:  BGN Soroti Penunjukan Guru Jadi Plt Camat Morosi, Minta Pemkab Konawe Evaluasi Kebijakan

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Yuke Yurike, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan menguatkan dasar hukum dari kedua belah pihak. “Komisi D menginginkan keputusan dalam 14 hari ke depan dan akan memberikan rekomendasi agar ditemukan solusi yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Daam bin Nasairin meminta agar pimpinan DPRD DKI Jakarta segera mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 2 x 24 jam sejak aksi damai dilakukan, ahli waris mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dan menutup lahan tersebut sampai ganti rugi dibayarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB