Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Zaenal Langgar

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jakarta Timur-Pengurus RW 07 Kelurahan Jatinegara Kaum memfasilitasi serah terima satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2025 dengan nomor polisi F 3881 HBM kepada pihak keluarga dari pemilik aslinya, Hilda Yanti Lase, warga asal Cianjur, Jawa Barat.

 

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua RW 07 Kelurahan Jatinegara Kaum, Syarip Hidayat, S.Sos., bertempat di Balai Warga RW 07. Prosesi ini disaksikan oleh jajaran Ketua RT, staf RW, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta petugas keamanan lingkungan setempat.

 

Penemuan kendaraan ini bermula saat seorang petugas keamanan RW 07 menemukan satu unit sepeda motor terparkir tanpa pemilik di depan sebuah toko di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

 

Karena tidak ada yang mengaku memiliki kendaraan tersebut, petugas keamanan mengamankannya ke Balai Warga RW 07 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Berdasarkan penelusuran, sepeda motor tersebut sebelumnya dibawa kabur oleh karyawan pemiliknya dan ditinggalkan begitu saja di area Pulo Gadung.

 

Mendapati adanya kendaraan tak bertuan, Ketua RW 07 Syarip Hidayat, S.Sos. berinisiatif berkoordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah Cianjur untuk melacak identitas pemilik berdasarkan data kendaraan.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

 

“Alhamdulillah saya sudah berkoordinasi kepada pihak aparat kepolisian untuk menemukan identitas pemilik kendaraan yang ditemukan oleh pihak keamanan kami, dan berkat bantuan pihak berwajib akhirnya kami dapat menemukan alamat pemilik motor tersebut untuk mengambil kendaraan sepeda motornya yang hilang,” ujar Syarip Hidayat.

 

Setelah berhasil dihubungi, pihak keluarga Hilda Yanti Lase datang mewakili ke Balai Warga RW 07 untuk menerima kembali sepeda motor tersebut dalam keadaan aman.

 

Pihak keluarga menyampaikannya apresiasi dan terima kasih kepada pengurus RW 07 serta jajaran keamanan Kelurahan Jatinegara Kaum atas ikhtiar dan kejujurannya dalam mengamankan serta mengembalikan barang milik warga.

Satu tanggapan untuk “Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur”

  1. Amanah serta tanggung jawab terhadap lingkungan yang dilaksanakan oleh Bapak Syarip Hidayat, S.Sos sebagai Ketua Pengurus RW.07 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung-Jakarta Timur adalah suatu bentuk pengabdian yang nyata dalam sinergitas segala aktifitas kegiatan program yang dicanangkan, Apresiasi untuk Bapak Syarip Hidayat,S.Sos , sehat selalu dan tetap semangat dalam pengabdiannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah
Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp
Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti
Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti

Berita Terbaru

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB