Lewati Kendala, Akhirnya Gerbang Terpasang Lagi, Ketua LMK Sunter Agung Apresiasi Pengurus RW 18

Admin

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | DETIKBERITA.CO.ID –

Perjuangan panjang pengurus RW.18 dalam merealisasikan aspirasi dan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan warga mendapat apresiasi dari ketua LMK kelurahan Sunter Agung.

Menurut ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Sunter Agung, Sudarman T. setiap perjuangan yang bersungguh-sungguh apalagi untuk kepentingan bersama dalam hal ini warga maka akan mendapatkan hasil yang sesuai harapan namun tentunya tak terlepas dari pihak-pihak yang membantu dan mendukung termasuk Instansi-instansi terkait dan pemerintah paling rendah, Kelurahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudarman Tiwong, Ketua LMK Sunter Agung, Jakarta Utara

“Saya mengapresiasi usaha-usaha dan perjuangan.panjang yang telah dilakukan warga dan pengurus RW.018 dalam mengembalikan berdirinya pintu gerbang sesuai aspirasi mereka, dan kita.berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu serta dukungan dari instansi-instansi terkait,” ucap Sudarman, Sunter Agung, Kamis, 8/10/2026.

Dasar Hukum Nasional

Permenpera No. 10 Tahun 2010 (Pasal 4 ayat 5 huruf b).

Menyebutkan bahwa pengelolaan lingkungan perumahan mencakup pelayanan jasa untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, termasuk di antaranya kegiatan pelayanan pengaturan pemasangan portal jalan dan polisi tidur di jalan lingkungan.

Pihak yang Keberatan

Sebagaimana diketahui perihal gerbang di RW.18 ini sudah pernah terpasang namun. ditertibkan dan disita oleh Satpol PP Jakarta Utara pada 17 September 2024. karena ada pihak.yang keberatan.

Baca Juga:  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Metro Tanah Abang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Patung Obor Gelora

Jika masih ada pihak-pihak yang keberatan Sudarman mengusulkan agar ada pendekatan persuasif, dengarkan apa keberatannya dan tentunya sebagai warga sebaiknya mendatangi kantor RW.18 untuk menyampaikan keberatannya agar dicari jalan keluarnya.

“Hak warga walaupun satu atau dua orang yang keberatan untuk menyampaikan keberatannya bisa datangi kantor RW.18 karena ada layanan warga di kantor RW,” kata Sudarman

Jangan, imbuhnya, karena keberatan 1 atau 2 orang menghambat kepentingan orang banyak atau warga se- komplek.

“Setiap permasalahan ada jalan keluarnya kecuali memang tak ada niat untuk cari solusi alias memaksakan kehendak,” jelas Sudarman.

Namun demikian,.lanjutnya, pengurus RW harus memperhatikan kemudahan akses darurat dengan adanya gerbang tersebut seperti kebakaran dan akses ambulance.

“Semoga dengan terpasangnya gerbang tersebut lebih meningkatkan ketertiban dan keamanan d wilayah, juga warga semakin merasa aman dan nyaman, ” pungkas Sudarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti
Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Berita Terbaru