BEM PTNU WILAYAH JAKARTA Dukung Pansus pengololahan sampah DPRD DKI JAKARTA dan Penguatan Inovasi Energi Serta pemberdayaan Masyarakat

Rahmat Hidayat

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Minggu 26/04/2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD DKI Jakarta dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi isu krusial di ibu kota.

BEM PTNU DKI Jakarta menilai bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD DKI Jakarta yang di pimpin Judistira Hermawan ini merupakan langkah strategis dalam merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan komprehensif. Namun demikian, BEM PTNU menekankan bahwa upaya tersebut harus diiringi dengan implementasi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan sampah di Jakarta tidak hanya soal volume yang mencapai ribuan ton per hari, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan yang masih bertumpu pada pendekatan hilir. Oleh karena itu, diperlukan transformasi menyeluruh” ujar Koordinator BEM PTNU DKI Jakarta Dede Fitrianto.

BEM PTNU DKI Jakarta juga menyoroti kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Ketergantungan yang tinggi terhadap satu lokasi pembuangan dinilai tidak lagi relevan untuk jangka panjang, sehingga diperlukan langkah diversifikasi pengelolaan sampah di berbagai wilayah.

Sebagai bentuk kontribusi konstruktif, BEM PTNU DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.

1 Kawasan Pasar Induk (Sumber Sampah Organik Besar)

Pasar induk sebagai pusat distribusi pangan menghasilkan volume sampah organik yang besar, relatif homogen, serta memiliki nilai ekonomi tinggi untuk diolah.

Fokus strategi:

– Pemilahan sampah langsung di sumber oleh pedagang dan pengelola pasar
– Pembangunan unit pengolahan cepat (on-site processing)
– Produksi pupuk cair, kompos, dan bioenergi
– Pemberian insentif bagi pedagang yang aktif memilah sampah

2.Kawasan TPA/TPST (Hilir dan Pengolahan Skala Besar)

Kawasan seperti Bantargebang perlu dioptimalkan sebagai pusat konversi energi dan industri pengolahan sampah terpadu.

Fokus strategi:

– Penerapan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) dan PLTSa
– Produksi biosolar serta energi listrik dari sampah
– Pengolahan residu menjadi produk turunan bernilai ekonomi
– Integrasi sistem logistik sampah berbasis data

Baca Juga:  JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan Jalanan

BEM PTNU menekankan bahwa keberhasilan teknologi pengolahan sampah sangat bergantung pada kontinuitas bahan baku. Oleh sebab itu, masyarakat harus menjadi aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan.

Langkah strategis yang diusulkan meliputi:

– Pembentukan kelompok pengelola sampah berbasis komunitas
– Skema kemitraan antara masyarakat, pemerintah, dan industri
– Digitalisasi rantai pasok sampah (waste supply chain)
– Pemberian jaminan harga atau insentif bagi sampah terpilah sebagai komoditas

Jika masyarakat diberdayakan, maka tidak hanya persoalan sampah yang dapat diatasi, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan. Selain itu, industri pengolahan sampah akan memiliki jaminan ketersediaan bahan baku.

Pendekatan segmentatif ini perlu diintegrasikan dengan inovasi teknologi yang telah didorong sebelumnya, antara lain:

– Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
– Produksi pupuk cair dari sampah organik
– Pengembangan biosolar
– Inovasi biomassa sebagai energi alternatif

Menurut Dede Fitriyanto, keempat inovasi tersebut dapat diimplementasikan melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap wilayah administratif dengan memilah potensi jenis sampah yang dihasilkan.

Melalui rilis ini, BEM PTNU DKI Jakarta berharap agar berbagai langkah dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan, dengan target terciptanya Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan pada tahun 2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru