Datangi Gedung KPK Kuasa Hukum Budiman Laporkan Dugaan Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang

Zaenal Langgar

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koJAKARTA – Suasana Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, kembali menjadi titik kedatangan laporan masyarakat. Kali ini, kuasa hukum Ade Ratna Sari yang mewakili Budiman Tiang datang membawa sejumlah dokumen pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pejabat serta indikasi rangkaian pelanggaran hukum lainnya.

Dengan membawa berkas serta sejumlah bukti pendukung, pihak pelapor menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pelaporan resmi masyarakat yang meminta KPK menelaah dugaan yang mereka anggap serius, meski masih dalam tahap awal.Laporan diterima, proses masih tahap telaah

Dalam keterangan di lokasi, kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan telah diterima oleh KPK melalui mekanisme pengaduan masyarakat.
“Laporan ini sudah kami serahkan dan diterima dengan tanda terima resmi. Selanjutnya menjadi kewenangan KPK untuk mendalami,” ujar kuasa hukum Budiman Tiang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya.
“Ini masih dugaan. KPK yang akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak setelah pendalaman,” tambahnya.

Dugaan berlapis: dari administrasi hingga tindak pidana.Dalam laporan tersebut, pihak pelapor mengungkapkan adanya dugaan rangkaian pelanggaran yang mencakup penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, dugaan kolusi, hingga indikasi tindak pidana pencucian uang serta penghindaran pajak.
Menurut kuasa hukum, laporan juga mencantumkan dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam upaya perlindungan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar hukum.

“Yang kami laporkan mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, kolusi, pemalsuan dokumen, sampai dugaan pencucian uang. Semua kami sertakan bukti awal seperti rekaman dan video,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh materi tersebut masih perlu diuji kebenarannya oleh aparat penegak hukum.
Klaim kerugian klien dan sengketa yang belum tuntas
Selain dugaan tindak pidana, pihak kuasa hukum juga menyebut adanya kerugian yang dialami kliennya, termasuk persoalan aset yang diklaim menjadi bagian dari sengketa.

Baca Juga:  Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori: Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan

“Klien kami mengalami kerugian, termasuk dugaan penguasaan atas aset berupa tanah,” kata kuasa hukum.
Ia menyebut bahwa rangkaian peristiwa tersebut menjadi salah satu alasan laporan diajukan ke KPK, karena dinilai memiliki potensi keterkaitan dengan dugaan pelanggaran yang lebih luas.

Sorotan ke sektor keimigrasian dan komunikasi antar lembaga
Dalam penjelasannya, kuasa hukum juga menyinggung adanya komunikasi dengan pihak terkait di sektor keimigrasian, yang menurutnya menunjukkan adanya perbedaan informasi di lapangan mengenai status sejumlah pihak asing yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Ia juga mengaku telah melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong pengawasan lebih lanjut.

“Selain ke KPK, kami juga sudah bersurat ke DPR RI agar ada perhatian dan pengawasan terhadap kasus ini,” ujarnya.
KPK buka ruang klarifikasi lanjutan

Menurut pihak pelapor, KPK merespons laporan tersebut secara prosedural dan membuka kemungkinan pemanggilan lanjutan untuk klarifikasi tambahan jika diperlukan.

“KPK menerima dengan baik dan menyampaikan akan melakukan pendalaman serta mungkin meminta keterangan lanjutan,” katanya.

KPK juga disebut mendorong masyarakat lain yang memiliki informasi serupa untuk turut melapor sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB