Usai Kritis Soal Dana Desa, Mahasiswa di Konawe Selatan Diduga Dianiaya Oknum Kades, Kasus Dilaporkan ke Polsek Angata

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, terhadap seorang mahasiswa atas Nama Fauzan Alias Dendi memicu sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA itu kini telah dilaporkan ke Polsek Angata untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan mahasiswa sekaligus warga Desa Aopa saat itu baru selesai beraktivitas di area SPBU Pertamina Aopa dan hendak pulang ke rumah. Namun, saat melintas, korban diduga diteriaki dengan kata-kata yang tidak pantas oleh oknum kepala desa. Menurut keterangan sejumlah saksi, oknum tersebut juga diduga mengarahkan atau menunjuk korban menggunakan senjata tajam sehingga memicu ketegangan.

Merasa diperlakukan secara tidak wajar, korban kemudian menghampiri oknum kepala desa untuk mempertanyakan alasan tindakan tersebut. Namun, situasi justru memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sesaat setelah korban mendekat, oknum kepala desa diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga terjadi keributan di lokasi.

Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian segera melerai keduanya sehingga insiden tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.

Tidak lama setelah kejadian, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Angata. Korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan.

Baca Juga:  Kelompok Aktivis KAP Serukan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Aksi Anarkis dalam Momentum September Hitam

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga tidak berdiri sendiri. Sejumlah warga menilai insiden tersebut berkaitan dengan sikap kritis korban yang selama ini aktif mengawal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Aopa Tahun Anggaran 2019–2025.

Korban diketahui merupakan salah satu pemuda yang beberapa kali terlibat dalam aksi demonstrasi bersama masyarakat untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Aopa. Dalam berbagai aksi tersebut, warga mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi pembangunan dan penggunaan anggaran yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut tanpa pandang bulu. Selain itu, warga juga meminta penyidik mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat keterkaitan dengan aktivitas pelaporan dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa yang selama ini disuarakan oleh korban bersama masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah
Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp
Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti
Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pulangkan,4 ABK Korban Penganiyaan KM Maulana,Tangis Keluarga Pecah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Berita Terbaru

Berita

Mendung, Jadi Ruang Cerita Yura Yunita dan Idgitaf

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:44 WIB

Berita

Gemilang Run Night 2026 Di Kelapa Dua

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:52 WIB