Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Bergizi Layak dan Aman Dikonsumsi

Zaenal Langgar

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta Utara-Rabu, 2 September 2026 — Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan pemeriksaan Food Safety terhadap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri di SPPG Polri Rawa Badak Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9/2026).

 

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat program MBG.

 

Pemeriksaan dipimpin oleh IPDA Sri Puji Astuti, S.Farm. selaku penanggung jawab, dengan petugas pemeriksa Briptu Dinda Puspita Rahardjo, A.Md.Keb.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan secara organoleptik, meliputi aroma, rasa, warna, kebersihan, serta kemungkinan adanya kontaminan pada makanan.

 

Adapun menu makanan yang diperiksa terdiri dari nasi putih, telur ceplok saus tiram, orek tempe, teri dan kacang, tumis sawi hijau wortel, serta buah pir.

 

“Hasil pemeriksaan secara organoleptik menunjukkan bahwa makanan dalam kondisi baik. Tidak ditemukan aroma atau rasa yang menyimpang, perubahan warna yang tidak semestinya, maupun kontaminan seperti jamur, serangga, dan kotoran. Makanan juga disajikan dalam wadah yang tertutup dan bersih,” demikian hasil pemeriksaan petugas.

 

Selain pemeriksaan organoleptik, petugas juga melakukan uji fisik laboratorium terhadap sejumlah kandungan yang berpotensi membahayakan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kandungan arsen, sianida, nitrit, dan formalin seluruhnya negatif.

Baca Juga:  Kembali Beroperasi, Status Jetty PT. IMN di Konawe Selatan Dipertanyakan, Dishub dan Kementerian Diminta Turun Lapangan.

 

“Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruh parameter yang diperiksa berada dalam kondisi negatif, sehingga makanan dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi,” ungkap petugas pemeriksa.

 

Kegiatan Food Safety ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan makanan yang disalurkan melalui program MBG memenuhi aspek keamanan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.

 

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, makanan MBG yang diproduksi di SPPG Polri Rawa Badak Utara dinyatakan layak konsumsi dan siap disalurkan kepada penerima manfaat.

 

Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung dengan aman dan tertib. Laporan hasil pemeriksaan beserta dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari administrasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Food Safety MBG Polri.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potensi Awan Hujan 10-15 September di Jambi Meluas, Pemerintah Perkuat OMC
Menhut Raja Antoni : September Jadi Ladang Perjuangan, Karhutla Harus Ditangani Bersama
KSOP Marunda Tindaklanjuti Pengaduan PT SSS, Pemeriksaan Berlanjut ke Ditjen Hubla
Semarak HUT Ke-78 Polwan RI,Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Syukuran dan Pererat Solidaritas
Hotspot Kalbar – Kalteng Naik Lagi, Menhut Raja Antoni Perkuat Penanganan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Cek SPPG,Pastikan Food Safety dan Standar Operasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Keamanan Kapal Coast Guard AS yang Bersandar di Dermaga Eks Presiden Kalibaru
Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:54 WIB

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Bergizi Layak dan Aman Dikonsumsi

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Potensi Awan Hujan 10-15 September di Jambi Meluas, Pemerintah Perkuat OMC

Rabu, 2 September 2026 - 17:20 WIB

Menhut Raja Antoni : September Jadi Ladang Perjuangan, Karhutla Harus Ditangani Bersama

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

KSOP Marunda Tindaklanjuti Pengaduan PT SSS, Pemeriksaan Berlanjut ke Ditjen Hubla

Rabu, 2 September 2026 - 17:00 WIB

Semarak HUT Ke-78 Polwan RI,Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Syukuran dan Pererat Solidaritas

Berita Terbaru