Menjejak Arti Kemerdekaan di Mata Insan Pers

Kemerdekaan Pers dan Martabat Wartawan di Tengah Maraknya Penghinaan terhadap Profesi Jurnalistik

Admin Detik Berita

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Alam Massiri

Kemerdekaan selalu kita rayakan dengan upacara, pengibaran bendera, berbagai perlombaan, dan ungkapan syukur atas terbebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Setiap Agustus, kita kembali mengingat perjuangan para pendiri bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Namun, bagi insan pers, kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: seberapa merdeka wartawan menjalankan tugasnya untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan kebenaran kepada publik?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika dalam beberapa waktu terakhir profesi wartawan kembali berhadapan dengan berbagai bentuk penghinaan, pelecehan, perendahan martabat, bahkan anggapan bahwa wartawan hanyalah pemburu berita, pemeras, atau pihak yang bekerja demi kepentingan tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh yang sempat menjadi perhatian publik adalah munculnya pernyataan dari seorang figur publik yang menyebut wartawan dengan ungkapan merendahkan, bahkan sampai mengatakan bahwa wartawan “tidak punya otak.” Tanpa perlu membicarakan siapa yang mengucapkannya, substansi persoalannya patut menjadi bahan renungan bersama.

Sebab, ketika ungkapan semacam itu diarahkan kepada profesi wartawan secara general, persoalannya telah melampaui hubungan pribadi antara seseorang dengan seorang jurnalis. Yang tersentuh adalah martabat sebuah profesi yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi.

Tentu, kritik terhadap pers adalah sesuatu yang sehat. Wartawan bukan manusia yang kebal terhadap kesalahan. Media juga bukan lembaga yang tidak boleh dikritik. Ketika wartawan keliru, melanggar kode etik, memberitakan secara tidak berimbang, atau melakukan tindakan yang merugikan seseorang, kritik bahkan pengaduan melalui mekanisme yang tersedia merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Tetapi kritik berbeda dengan penghinaan.

Di sinilah kita perlu membedakan antara mengoreksi kerja jurnalistik dan merendahkan profesi jurnalistik.

Wartawan dapat dipersoalkan karena tulisannya. Sebuah berita dapat dikoreksi apabila terdapat kekeliruan fakta. Pemberitaan dapat diperdebatkan apabila dianggap tidak berimbang. Namun, kesalahan atau ketidaksepakatan terhadap sebuah berita tidak semestinya menjadi alasan untuk menghakimi seluruh wartawan sebagai orang-orang yang tidak memiliki kemampuan berpikir.

Mengatakan wartawan tidak punya otak bukanlah kritik jurnalistik.

Itu adalah penghinaan terhadap profesi.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada satu kalimat penghinaan. Kita perlu melihat mengapa profesi wartawan begitu penting dalam kehidupan sebuah negara yang menyebut dirinya demokratis.

Di balik sebuah berita, ada wartawan yang bekerja mengejar waktu. Ada yang menunggu berjam-jam di depan ruang sidang. Ada yang berdiri di tengah hujan ketika terjadi bencana. Ada yang berada di lokasi konflik, demonstrasi, kebakaran, kecelakaan, atau peristiwa kriminal ketika sebagian orang justru memilih menjauh.

Mereka bekerja bukan semata-mata untuk dirinya sendiri.

Ada kepentingan publik yang harus dilayani.

Pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Melalui pers, masyarakat memperoleh informasi mengenai apa yang terjadi di sekelilingnya. Melalui pers pula, kebijakan pemerintah dapat dikritisi, penyimpangan dapat dibuka, suara masyarakat dapat disampaikan, dan kekuasaan dapat diawasi.

Karena itu, kemerdekaan pers sesungguhnya bukan kemerdekaan wartawan untuk berkata apa saja.

Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab tanpa tekanan, intimidasi, ancaman, maupun penghinaan yang merendahkan martabat profesi.

Wartawan memang bukan manusia yang selalu benar. Tetapi wartawan juga bukan manusia yang kehilangan akal hanya karena menghasilkan berita yang tidak disukai oleh seseorang.

Di sinilah kita perlu belajar membedakan antara kebebasan berpendapat dengan kebebasan merendahkan orang lain.

Seseorang tentu memiliki hak untuk tidak menyukai berita. Seseorang juga berhak menyampaikan keberatan, memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, hak koreksi, ataupun menempuh mekanisme pengaduan yang tersedia.

Tetapi kebebasan berpendapat tidak seharusnya menjadi ruang untuk menggeneralisasi dan merendahkan seluruh profesi.

Ironisnya, penghinaan terhadap wartawan sering kali muncul justru ketika wartawan sedang menjalankan fungsi yang paling dibutuhkan masyarakat: bertanya.

Pertanyaan wartawan terkadang memang tidak nyaman. Pertanyaan dapat menyentuh persoalan yang ingin ditutupi. Pertanyaan dapat mengganggu kenyamanan seseorang yang terbiasa mendapatkan perlakuan istimewa.

Tetapi demokrasi tidak dibangun dari pertanyaan-pertanyaan yang hanya menyenangkan.

Demokrasi justru membutuhkan keberanian untuk mengajukan pertanyaan yang sulit.

Seorang wartawan yang bertanya bukan sedang mencari permusuhan. Ia sedang menjalankan salah satu fungsi dasar jurnalistik: memperoleh informasi yang benar untuk disampaikan kepada publik.

Maka, ketika seorang wartawan dihina hanya karena mengajukan pertanyaan atau menghasilkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan keinginan seseorang, kita patut bertanya kembali:

Apakah kemerdekaan yang kita rayakan masih memiliki arti jika kebebasan pers dapat direndahkan hanya karena pemberitaannya tidak disukai?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Hari ini setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya dengan sebuah telepon genggam. Batas antara informasi, opini, propaganda, dan kabar palsu semakin kabur.

Dalam situasi seperti itu, justru diperlukan pers profesional yang bekerja dengan verifikasi, etika, dan tanggung jawab.

Pers yang merdeka bukan berarti pers yang bebas melakukan apa saja.

Pers yang merdeka harus berani bertanya ketika kekuasaan mulai menyimpang. Pers yang merdeka harus berani menulis ketika kepentingan publik terancam. Namun pers yang merdeka juga harus berani mengakui kesalahan ketika fakta menunjukkan adanya kekeliruan.

Di sinilah kehormatan profesi wartawan sesungguhnya dibangun.

Bukan melalui gelar.

Bukan melalui kartu pers.

Bukan pula melalui kedekatan dengan pejabat atau tokoh tertentu.

Kehormatan wartawan lahir dari integritas dalam menjalankan tugas.

Karena itu, insan pers juga harus melakukan introspeksi. Jangan sampai perjuangan mempertahankan kemerdekaan pers justru kehilangan makna karena ada wartawan yang mengabaikan kode etik, mencampurkan kepentingan pribadi dengan pemberitaan, atau menggunakan profesinya untuk kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan publik.

Baca Juga:  Nikah Siri: Ketika Akad Diucapkan, Tetapi Tanggung Jawab Dipertanyakan

Kemerdekaan selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

Kebebasan tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Sebaliknya, tanggung jawab tanpa kebebasan dapat menjadikan pers kehilangan keberaniannya.

Maka, pers membutuhkan keduanya: kebebasan dan integritas.

Masyarakat pun memiliki peran yang sama pentingnya. Kritik terhadap pers harus tetap hidup. Wartawan tidak boleh kebal terhadap kritik. Tetapi kritik harus ditempatkan dalam ruang yang beradab.

Jika wartawan salah, koreksi.

Jika berita keliru, luruskan.

Jika pemberitaan dianggap merugikan, gunakan hak jawab dan hak koreksi.

Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, tempuh jalur hukum.

Tetapi jangan mengubah perbedaan pendapat menjadi penghinaan terhadap profesi.

Sebab sekali penghinaan terhadap wartawan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, lama-kelamaan masyarakat dapat kehilangan kepekaan terhadap pentingnya kebebasan pers.

Dan ketika wartawan mulai takut bertanya karena takut dihina, diintimidasi, atau diserang secara verbal, yang kehilangan bukan hanya wartawan.

Masyarakatlah yang pada akhirnya kehilangan salah satu mata dan telinganya.

Pers tidak meminta perlakuan istimewa. Wartawan tidak membutuhkan kekebalan hukum. Wartawan hanya membutuhkan ruang untuk bekerja secara profesional, aman, dan bermartabat.

Sebab wartawan bukan penguasa. Wartawan bukan hakim. Wartawan bukan pula pihak yang menentukan siapa benar dan siapa salah.

Wartawan adalah bagian dari ekosistem informasi publik.

Tugasnya mencari fakta, menguji informasi, meminta konfirmasi, dan menyampaikan apa yang ditemukan kepada masyarakat berdasarkan kaidah jurnalistik.

Karena itu, ketika seorang wartawan bertanya kepada pejabat, pengusaha, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun figur publik, pertanyaan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai serangan pribadi.

Pertanyaan adalah bagian dari pekerjaan.

Dan keberanian bertanya adalah salah satu bentuk kemerdekaan yang harus dijaga.

Para pejuang kemerdekaan dahulu mempertaruhkan nyawa untuk membebaskan bangsa ini dari penjajahan. Generasi hari ini mempunyai tugas yang berbeda: menjaga agar kemerdekaan tidak kehilangan makna dalam kehidupan demokrasi.

Bagi insan pers, perjuangan itu dapat diwujudkan dengan menjaga kebebasan pers sekaligus menjaga etika jurnalistik.

Wartawan harus merdeka dari tekanan kekuasaan.

Merdeka dari kepentingan politik yang menjadikan media sebagai alat propaganda.

Merdeka dari kepentingan pemilik modal yang mengorbankan kebenaran.

Dan yang tidak kalah penting, merdeka dari godaan untuk menggadaikan idealisme jurnalistik demi kepentingan pribadi.

Namun masyarakat juga perlu memahami bahwa wartawan adalah manusia. Mereka bisa salah, tetapi kesalahan harus ditempatkan sebagai persoalan profesional yang dapat dikoreksi, bukan alasan untuk merendahkan martabat seluruh profesi.

Pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, barangkali inilah salah satu makna kemerdekaan yang perlu kembali kita renungkan.

Kemerdekaan bukan kebebasan untuk menghina.

Kemerdekaan bukan kebebasan memberitakan tanpa tanggung jawab.

Kemerdekaan bukan pula kebebasan membungkam suara orang lain.

Kemerdekaan adalah ketika kebenaran dapat dicari, informasi dapat disampaikan, kritik dapat diberikan, dan setiap pihak tetap menghormati martabat manusia.

Bagi insan pers, kemerdekaan bukan sekadar hak untuk menulis.

Ia adalah keberanian untuk tetap bertanya ketika pertanyaan itu tidak disukai.

Tetap mencari fakta ketika fakta itu tidak menyenangkan.

Tetap menyampaikan informasi ketika ada tekanan untuk diam.

Dan tetap berdiri di atas etika ketika godaan untuk berpihak datang dari berbagai arah.

Karena wartawan boleh dikritik.

Wartawan boleh dikoreksi.

Wartawan bahkan wajib mempertanggungjawabkan pekerjaannya.

Tetapi satu hal yang tidak boleh menjadi kebiasaan dalam demokrasi adalah menghina profesinya hanya karena kita tidak menyukai pertanyaannya.

Di antara kebebasan dan tanggung jawab itulah martabat jurnalistik seharusnya berdiri.

Sebab pada akhirnya, pers yang merdeka membutuhkan wartawan yang berintegritas, sementara demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang menghargai kebebasan pers sekaligus berani mengoreksi pers ketika ia keliru.

Maka, mari kita menjejak kembali arti kemerdekaan.

Bukan sekadar kemerdekaan dari penjajahan masa lalu, tetapi juga kemerdekaan untuk berpikir, bertanya, menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, dan mengawasi jalannya kekuasaan.

Sang Merah Putih yang berkibar bukan hanya simbol bahwa bangsa ini telah merdeka.

Ia juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus dijaga.

Bagi insan pers, salah satu cara menjaganya adalah dengan memastikan bahwa wartawan tetap memiliki keberanian untuk berkata:

Kami siap dikritik. Kami siap dikoreksi. Kami siap mempertanggungjawabkan berita. Tetapi kami juga berhak dihormati sebagai manusia dan sebagai profesi yang bekerja untuk kepentingan publik.

Sebab ketika wartawan masih bebas bertanya, ketika pers masih bebas mencari fakta, dan ketika masyarakat masih bebas memperoleh informasi yang benar, sesungguhnya kemerdekaan itu masih memiliki denyut dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Semoga kemerdekaan tidak hanya kita rayakan dengan mengibarkan Sang Merah Putih, tetapi juga dengan menjaga kebebasan berpikir, kebebasan berbicara, kebebasan memperoleh informasi, dan kebebasan pers sebagai bagian dari napas demokrasi Indonesia.

Tentang Penulis

Alam Massiri, S.Ag, M.Si adalah jurnalis, penulis, dan pemerhati persoalan sosial serta etika profesi. Ia aktif dalam dunia jurnalistik dan organisasi pers, serta menaruh perhatian pada isu kebebasan pers, integritas wartawan, dan hubungan antara pers, hukum, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?
Koperasi Merah Putih: Jangan Biarkan Modal Negara Berhenti Menjadi Gedung dan Angka
Nikah Siri: Ketika Akad Diucapkan, Tetapi Tanggung Jawab Dipertanyakan
Perguruan Tinggi Harus Menyiapkan Dua Jalan bagi Lulusan
Teori Sokrates dalam Penegakan Hukum: Membangun Kebenaran Materiil Melalui Dialektika pada Perkara Penghinaan Profesi Jurnalis
Antara Reforma Agraria Kota dan Budaya Hukumnya
Ketika Kata-Kata Kehilangan Etika: Dari “Tidak Ada Otak” hingga “Gerombolan Sirkus”
Pancasila dan UUD 1945 sebagai Fondasi Negara Hukum Indonesia: Menjaga Supremasi Konstitusi dan Keadilan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Koperasi Merah Putih: Jangan Biarkan Modal Negara Berhenti Menjadi Gedung dan Angka

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Menjejak Arti Kemerdekaan di Mata Insan Pers

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Nikah Siri: Ketika Akad Diucapkan, Tetapi Tanggung Jawab Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Perguruan Tinggi Harus Menyiapkan Dua Jalan bagi Lulusan

Berita Terbaru