Puluhan perusahaan tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Tak terkecuali untuk puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara. Namun ada hal yang mengganjal dalam persetujuan RKAB tahun ini.
Salah satu perusahaan seperti PT. Appolo Nickel Indonesia yang hanya memiliki Luas Wilayah 106,00 hektar dan telah beroperasi sejak tahun 2011 namun masih mendapatkan kuota yang cukup besar yakni 1.000.000 metrik ton.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksecutif Barisan Pemerhari Investasi Pertambangan (BPIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Erik Santo.
Menurutnya, kuota RKAB sebesar 1.000.000 yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) terasa janggal dan menimbulkan pemikiran skeptis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya




























