Dukung Pembatasan Kuota Maba PTN, Universitas Paramadina: Angin Segar bagi Kampus Swasta

Abdul Hapid

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikBerita.Co.Id ||Jakarta – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk Pembatasan Kuota Maba PTN, mendapat sambutan positif dari kalangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menyelamatkan ekosistem pendidikan swasta yang kian terhimpit.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyebut langkah tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah yang sangat dinantikan.
Menurutnya, dominasi PTN dalam menyerap maba selama ini telah memicu ketimpangan yang ekstrem antara sektor negeri dan swasta.

“Beban berat operasional yang ditanggung PTS berdampak langsung pada kualitas dan keberlangsungannya. Pembatasan penerimaan maba PTN adalah salah satu solusi konkret,” ujar Dr. Handi Risza, Selasa (10/3/2026).
Data Ketimpangan yang Kontras
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perbandingan rasio pembinaan mahasiswa antara PTN dan PTS menunjukkan angka yang sangat kontras:

Sektor Perguruan Tinggi Jumlah Kampus Total Mahasiswa Rata-rata Mahasiswa/Kampus
PTN 127 4,4 Juta 34.712
PTS 2.713 4,8 Juta 1.781
Kondisi ini diperparah dengan tren penurunan jumlah pendaftar di sektor swasta hingga mencapai 20%—30%. Beberapa PTS bahkan dilaporkan sudah tidak lagi mampu menerima mahasiswa baru karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan.
Dorong Keadilan Anggaran (BOPT untuk PTS)
Selain pembatasan kuota, Dr. Handi juga menyoroti aspek pembiayaan. Selama ini, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hanya mengalir ke kampus negeri. Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS.

“PTS memiliki tanggung jawab konstitusional yang sama dalam mencerdaskan bangsa. Pemberian BOPT bagi PTS diharapkan dapat menekan biaya pendidikan bagi masyarakat dengan prinsip keadilan yang setara,” tambahnya.
Fokus PTN-BH pada Riset
Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Prof. Mukhamad Najib, Ph.D., sebelumnya mengonfirmasi bahwa pembatasan kuota S1 di PTN-BH bertujuan agar kampus-kampus elite tersebut lebih fokus pada penguatan riset serta program pascasarjana (S2 dan S3).
Dengan demikian, porsi pendidikan sarjana dapat terdistribusi lebih merata ke perguruan tinggi lainnya, termasuk swasta.
Keberpihakan pemerintah melalui kebijakan ini dianggap sebagai napas baru bagi ribuan PTS di Indonesia agar tetap kompetitif dan terhindar dari ancaman penutupan kampus.

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun Kepada Dandim 0502/Jakarta Utara,Wujud Sinergitas Antar Instansi
Aksi Jilid 2 FKSC: Korban Calo Kemendes Desak Klarifikasi & Dana Dikembalikan
FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila
Bandara Soekarno Hatta Dirusak Oleh Oknum Dan Calo sindikat Dugaaa TPPO
Sukses Gelar Pelantikan, DPW IPJI Kepri Resmi Bubarkan Panitia dan Berikan Apresiasi Tertinggi
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:54 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:47 WIB

JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun Kepada Dandim 0502/Jakarta Utara,Wujud Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Aksi Jilid 2 FKSC: Korban Calo Kemendes Desak Klarifikasi & Dana Dikembalikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:30 WIB

FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bandara Soekarno Hatta Dirusak Oleh Oknum Dan Calo sindikat Dugaaa TPPO

Berita Terbaru