Detikberita.co.id ,TANJUNG BATU — Penanganan dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu menuai kritik tajam. Proses permintaan keterangan terhadap W (Direktur BUMDes) yang hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (23/9/2026), dinilai tidak mencerminkan profesionalisme dan sarat akan tekanan psikologis.
Pemanggilan tersebut didasarkan pada Surat Undangan Wawancara Nomor: B-668/L.10.12.8/Fd.1/09/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, AP, S.H., M.H. Namun, pelaksanaannya di dalam ruang pemeriksaan diduga melenceng dari standar prosedur penegakan hukum yang objektif.
*_Dalam keterangan W yang disampaikan kepada awak media, …………………………… (KAMIS,24 September 2026)_* , bahwa di dalam ruang pemeriksaan, W dimintai keterangan oleh Jaksa M.S.G.R., S.H., bersama tim. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemeriksaan diduga lebih mengarah pada penggiringan opini daripada menggali fakta substantif berbasis dokumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat W menjelaskan bahwa ia baru menjabat sejak akhir September 2023 dan tidak terlibat dalam pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2022—serta menawarkan agar pengurus lama turut dimintai keterangan—penyidik tetap memfokuskan tekanan kepada yang bersangkutan.
Selain itu, penyidik juga mencecar saksi dengan asumsi subjektif serta mengulang pertanyaan bernada keraguan secara berulang-ulang untuk menguji konsistensi pernyataan saksi.
Gaya pemeriksaan yang dinilai memojokkan ini memicu keprihatinan mendalam terhadap penerapan prinsip-prinsip hukum acara pidana yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Atas dinamika tersebut, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui bidang pengawasan dan bidang tindak pidana khusus didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kewenangan profesional.(Lk)
- “Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6” - 08/10/2026
- DPD PRI Kepri Kejar Target Konsolidasi Pengurus hingga Level PAC - 06/10/2026
- Soroti Aktivitas Ilegal dan Pencemaran Jalan, Proyek Cut and Fill PT GBIP di Lubuk Baja Didesak Segera Ditindak - 06/10/2026



















