JARINGAN PENYELUNDUPAN BARELANG: PELABUHAN TIKUS AKAU KEMBALI DIJAMAH, NAMA “AHUA” DISOROT

ENardo

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,BATAM — Aktivitas pengiriman komoditas ilegal secara masif dari kawasan Bebas (KPBPB) Batam melalui Pelabuhan Akau, Jembatan 6 Barelang, kembali terbongkar. Pelabuhan tikus yang beroperasi di luar pengawasan resmi ini diduga kuat menjadi jalur utama distribusi berbagai barang selundupan menuju Kabupaten Lingga dan Tanjung Batu, Karimun.

Berdasarkan investigasi lapangan, komoditas yang keluar secara ilegal meliputi gula impor, beras berbagai merek, susu impor, daging beku, produk elektronik, hingga minuman beralkohol bernilai tinggi.

ARMADA KAYU BEROPERASI RUTIN,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik pengiriman gelap ini terpantau berjalan terstruktur dengan frekuensi tinggi, mencapai tiga hingga lima kali dalam sepekan. Operasi logistik ini melibatkan armada yang signifikan.

“Terdapat sekitar enam hingga tujuh kapal kayu yang rutin mengangkut muatan dari Pelabuhan Akau,” ungkap sumber internal di lapangan. Setibanya di wilayah tujuan, kapal-kapal tersebut membongkar muatan secara sembunyi-sembunyi, salah satunya terdeteksi di Desa Kute, Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.

Di tengah lingkaran aktivitas ilegal tersebut, nama Ahua muncul dan disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan kendali pengiriman barang melalui Pelabuhan Akau.

Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan pihak terkait harus diberi ruang untuk memberikan klarifikasi terbuka atas informasi lapangan yang beredar. Namun, eskalasi masalah ini telah melampaui isu keberadaan pelabuhan tidak resmi semata.

Baca Juga:  KEPUTUSAN LURAH BALOI INDAH DI ABAIKAN KETUA PANITIA BARU PEMILIHAN RT.001. 

Frekuensi pengiriman hingga setengah lusin kapal dalam sepekan mengindikasikan adanya sindikat perdagangan gelap yang terorganisir. Aparat penegak hukum (APH) dituntut untuk tidak hanya menyita barang di lapangan, tetapi membedah tuntas rantai pasok secara komprehensif:

1. Siapa pemodal utama di balik pengadaan komoditas impor tersebut?

2. Bagaimana mekanisme lolosnya barang dari pengawasan kawasan FTZ Batam tanpa prosedur kepabeanan yang sah?

3. Siapa saja oknum atau jaringan yang mengeruk keuntungan dari distribusi ilegal ini?

Publik mendesak transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan di balik Pelabuhan Akau, demi menghentikan kebocoran ekonomi yang merugikan negara.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Berita Terbaru