BINJAI, DETIKBERITA.CO.ID —
Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Kota Binjai menjadi sorotan setelah awak media melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan pada Selasa (8/9/2026).
Pemantauan dilakukan sejak sekitar pukul 10.10 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, sejumlah pemohon SIM terlihat keluar-masuk area pelayanan dalam waktu relatif singkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media juga melihat adanya pemohon yang diduga telah menerima SIM setelah menjalani rangkaian pelayanan.
Namun, yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai cepat atau singkatnya proses pelayanan.
Selama pemantauan berlangsung, awak media mengaku tidak melihat adanya aktivitas ujian teori maupun ujian praktik berkendara terhadap pemohon SIM di lokasi yang dipantau.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana tahapan pengujian kompetensi pemohon dilaksanakan.
Ujian Teori dan Praktik SIM Tak Terlihat Saat Pemantauan
Salah satu tahapan penting dalam proses memperoleh SIM adalah pemohon memenuhi persyaratan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, berdasarkan pengamatan awak media selama berada di lokasi, tidak terlihat aktivitas ujian teori maupun praktik berkendara sebagaimana yang diharapkan dalam proses pelayanan SIM.
Area yang biasa digunakan untuk pelaksanaan praktik berkendara juga tidak terlihat menunjukkan aktivitas pengujian selama periode pemantauan.
Temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa ujian tidak dilakukan.
Bisa saja pengujian dilakukan pada waktu atau tempat lain yang tidak terpantau awak media.
Karena itu, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana sebenarnya mekanisme ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM di Satpas Binjai.
Bagaimana Proses Ujian Pemohon SIM Dilakukan?
Kondisi di lapangan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari pihak Satpas Binjai.
Apakah seluruh pemohon yang memperoleh SIM telah menjalani ujian teori dan praktik sesuai ketentuan?
Jika telah dilakukan, kapan dan di mana ujian tersebut dilaksanakan?
Apakah terdapat jadwal atau mekanisme tertentu sehingga pelaksanaan ujian tidak terlihat selama pemantauan awak media?
Pertanyaan tersebut penting dijawab karena SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan berkaitan dengan kompetensi pengemudi dan keselamatan pengguna jalan.
Persoalan Biaya Pengurusan SIM Ikut Disorot
Selain tahapan ujian, persoalan biaya pengurusan SIM juga menjadi perhatian awak media.
Dalam pemantauan tersebut, sejumlah pemohon yang ditanya mengenai biaya pengurusan SIM disebut memberikan jawaban yang relatif seragam.
Awak media juga menemukan dugaan adanya pengarahan kepada pemohon ketika ditanya mengenai biaya pengurusan SIM.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemohon mengetahui rincian biaya resmi yang harus dibayarkan.
Namun, temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pungutan liar atau pelanggaran tertentu.
Diperlukan penjelasan resmi dari pihak Satpas Binjai mengenai tarif resmi, mekanisme pembayaran, serta rincian biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
Publik Berhak Mengetahui Standar Pelayanan SIM
Pelayanan SIM memiliki aspek keselamatan yang sangat penting.
Setiap pemohon tidak hanya membutuhkan pelayanan administratif, tetapi juga harus memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan kemampuan dan kompetensi berkendara.
Karena itu, transparansi setiap tahapan menjadi penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Jika seluruh pemohon memang telah menjalani ujian teori dan praktik, pihak Satpas Binjai diharapkan dapat menjelaskan mekanisme serta tahapan pelaksanaannya kepada publik.
Begitu pula mengenai biaya.
Masyarakat berhak mengetahui tarif resmi dan mekanisme pembayaran yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai biaya pengurusan SIM.
Satpas Binjai Diharapkan Berikan Klarifikasi
Temuan selama pemantauan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.
Detikberita.co.id memandang perlu adanya penjelasan terbuka mengenai mekanisme pelayanan SIM di Satpas Binjai, khususnya terkait pelaksanaan ujian teori, ujian praktik dan biaya pengurusan SIM.
Klarifikasi tersebut penting agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat mengenai adanya proses penerbitan SIM yang tidak melalui tahapan sebagaimana mestinya.
Awak Media Akan Lakukan Pemantauan Lanjutan
Awak media Detikberita.co.id akan terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan pembuatan SIM di Satpas Binjai.
Pemantauan lanjutan diperlukan untuk melihat secara langsung bagaimana proses pelayanan berlangsung, termasuk tahapan administrasi, ujian teori, ujian praktik serta mekanisme pembayaran biaya SIM.
Hingga berita ini diterbitkan, Detikberita.co.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satpas Binjai mengenai hasil pemantauan tersebut.
Detikberita.co.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Satpas Binjai maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Publik kini menunggu penjelasan:
Apakah seluruh pemohon SIM telah menjalani ujian teori dan praktik sesuai prosedur?
Bagaimana mekanisme pelaksanaan ujian tersebut?
Dan apakah seluruh biaya yang dibayarkan pemohon telah sesuai dengan tarif resmi yang berlaku?
Jawaban dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai transparansi pelayanan SIM Satpas Binjai.
Redaksi
- LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream - 21/09/2026
- Afo Lim, Founder FOSS Group, Melalui PT Genetic FOSS Indonesia Teknologi Meluncurkan FOSS Aerogel Fire Protection - 19/09/2026
- Afo Liem, Founder FOSS Group Resmi Luncurkan Kendaraan Niaga Listrik Multi-sektor Kapasitas hingga 10 Ton - 19/09/2026


















