KEPULAUAN MERANTI, DETIKBERITA.CO.ID —
Pelayanan masyarakat di Kantor Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dipertanyakan warga setelah kantor desa tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci dan diduga digembok dari luar pada Selasa (8/9/2026) siang.
Kondisi tersebut ditemukan saat awak media Detikberita.co.id mendatangi Kantor Desa Banglas Barat sekitar pukul 14.45 WIB untuk menyampaikan laporan terkait seorang warga yang sedang mengalami musibah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketika tiba di lokasi, pintu kantor desa dalam kondisi tertutup dan terkunci. Di lokasi terlihat petugas keamanan serta petugas kebersihan.
Awak media kemudian menanyakan mengenai pelayanan di kantor tersebut.
“Maaf pak, kantor sudah tutup. Batas layanan cuma jam 11 sampai jam 12 siang,” ujar petugas kebersihan kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jam pelayanan Kantor Desa Banglas Barat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi pemerintahan desa di luar waktu tersebut.
Warga Keluhkan Jam Pelayanan Kantor Desa
Sejumlah warga mengaku keberatan apabila pelayanan masyarakat di kantor desa hanya berlangsung selama waktu yang sangat terbatas.
Menurut warga, kondisi tersebut dapat menyulitkan masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan pada pagi hingga siang hari.
Sebagian masyarakat Desa Banglas Barat diketahui bekerja sebagai nelayan, buruh, petani maupun pekerja lainnya yang memiliki waktu kerja tidak selalu dapat disesuaikan dengan jam pelayanan kantor desa.
“Warga yang kerja pagi pulang sore mana sempat. Kalau cuma buka sampai jam 12 siang, mau mengadu ke siapa. Urusan penting jadi tertunda,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga berharap pemerintah desa memberikan kepastian mengenai jadwal pelayanan dan memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan administrasi pemerintahan.
Pelayanan Administrasi Dinilai Perlu Mudah Diakses
Pelayanan kantor desa menjadi salah satu pintu utama masyarakat untuk memperoleh berbagai administrasi dan surat keterangan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, warga berharap jam pelayanan dapat diinformasikan secara terbuka, sehingga masyarakat mengetahui kapan harus datang untuk mengurus keperluannya.
Terlebih, terdapat sejumlah keperluan masyarakat yang sifatnya mendesak dan tidak selalu dapat menunggu hingga hari berikutnya.
Kondisi kantor yang ditemukan tertutup pada sore hari tersebut juga menimbulkan pertanyaan apakah memang terdapat ketentuan resmi mengenai pembatasan jam pelayanan hingga pukul 12.00 WIB.
Belum Ada Klarifikasi Kepala Desa Banglas Barat
Hingga berita ini diterbitkan, Detikberita.co.id belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Desa Banglas Barat maupun pejabat yang berwenang mengenai jam pelayanan kantor desa tersebut.
Belum diketahui pula apakah pembatasan pelayanan hingga pukul 12.00 WIB merupakan kebijakan resmi Pemerintah Desa Banglas Barat, ketentuan sementara, atau terdapat alasan tertentu pada hari tersebut.
Terkait kondisi kantor yang terkunci dan diduga digembok dari luar, pihak desa juga belum memberikan penjelasan.
Detikberita.co.id akan meminta klarifikasi resmi kepada Pemerintah Desa Banglas Barat terkait jadwal pelayanan, mekanisme pelayanan masyarakat, serta alasan kantor desa dalam kondisi terkunci ketika didatangi awak media.
Pemberitaan ini sekaligus membuka ruang bagi Pemerintah Desa Banglas Barat untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi/Syahrial
- LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream - 21/09/2026
- Afo Lim, Founder FOSS Group, Melalui PT Genetic FOSS Indonesia Teknologi Meluncurkan FOSS Aerogel Fire Protection - 19/09/2026
- Afo Liem, Founder FOSS Group Resmi Luncurkan Kendaraan Niaga Listrik Multi-sektor Kapasitas hingga 10 Ton - 19/09/2026


















