Kasus Sidoarjo Tamparan Keras untuk BGN,Pengamat SDI Ungkap Celah Praktik Rente

Zaenal Langgar

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA — Kasus keracunan massal kembali mencoreng pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski evaluasi berkali-kali telah dilakukan dan perombakan struktur hingga pergantian pejabat di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) sempat ditempuh, insiden berulang justru menimpa ratusan santri dan pelajar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa yang memicu perawatan ratusan korban di sejumlah rumah sakit ini memantik pertanyaan tajam dari berbagai kalangan: apakah insiden ini murni human error di tingkat operasional, atau ada indikasi kelalaian sistemik bahkan unsur kesengajaan di balik rantai penyediaan makanan?

 

Menanggapi hal ini, Pengamat dari Swarna Dwipa Institute sekaligus Aktivis ’98, Lutfi Nasution atau yang akrab disapa Lunas, angkat bicara.

 

Menurutnya, berulangnya kasus keracunan di daerah menunjukkan bahwa perombakan pejabat di tingkat pusat saja tidak cukup jika tidak disertai pembersihan total pada struktur pelaksana di bawah.

 

“Pergantian pejabat di tingkat atas ibarat mengganti nakhoda, tapi jika awak kapal dan mesin di bawahnya tetap karatan dan keropos, kapal pasti akan tetap menabrak karang. Kasus di Sidoarjo ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan di BGN belum menyentuh akar rumput,” ujar Lutfi saat dihubungi, Minggu (6/9/2026).

 

*Antara Human Error dan Indikasi Kesengajaan*

 

Menyelami akar penyebab insiden yang bersumber dari dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Lutfi membedah dua kemungkinan utama yang sering menjadi celah dalam program berskala masif ini.

 

Pertama, faktor human error yang kerap dijadikan kambing hitam. Kelalaian operasional seperti kurang telitinya kontrol suhu penyimpanan bahan makanan, standar kebersihan (hygiene) pekerja yang longgar, hingga buruknya manajemen waktu distribusi rantai dingin (cold chain) makanan matang sangat rentan terjadi akibat tekanan target kuantitas yang masif setiap harinya.

 

Namun, Lutfi mengingatkan agar publik tidak menutup mata terhadap kemungkinan kedua: adanya unsur kesengajaan atau kelalaian terstruktur akibat praktik rente.

 

“Kita tidak boleh naif. Ketika proyek sosial dan anggaran sebesar ini digulirkan dengan target jutaan porsi per hari, selalu ada celah bagi oknum vendor atau mafia pangan lokal untuk memangkas kualitas demi margin keuntungan yang lebih besar. Menggunakan bahan baku sub-standar atau kedaluwarsa secara sengaja demi menekan biaya produksi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang harus diusut tuntas oleh penegak hukum,” tegas Aktivis ’98 tersebut.

Baca Juga:  Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap

 

*Desakan Solusi Konkret Agar Tak Berulang*

 

Sebagai langkah mitigasi agar program pemenuhan gizi anak bangsa ini tidak kehilangan esensi dan legitimasinya di mata publik, Lutfi Nasution menawarkan sejumlah solusi konkret yang mendesak untuk segera dieksekusi oleh pemerintah dan BGN:

 

*1.Audit Total dan Penegakan Hukum Tegas*

BGN bersama aparat penegak hukum harus transparan mengusut tuntas vendor atau dapur SPPG penanggung jawab di Sidoarjo. Berikan sanksi pidana jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran standar higienitas. Efek jera mutlak diperlukan agar penyedia lain tidak bermain-main dengan nyawa anak-anak.

 

*2.Desentralisasi Pengawasan Berbasis Komunitas*

Pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan laporan administratif birokrasi. Libatkan unsur sekolah, komite, orang tua murid, hingga puskesmas setempat untuk melakukan uji petik (quality control) harian sebelum makanan dibagikan kepada para siswa.

 

*3.Standarisasi Ketat Sertifikasi Dapur (SPPG)*

Setiap unit dapur penyedia wajib memiliki sertifikasi keamanan pangan yang terverifikasi ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan sekadar lolos di atas kertas. Evaluasi berkala terhadap higienitas dapur harus dilakukan secara independen.

 

*4.Pemberdayaan UMKM dan Pangan Lokal yang Terkontrol*

Pemerintah perlu meninjau ulang efektivitas kapasitas produksi dapur terpusat yang terlalu besar jika pada akhirnya gagal mengontrol kualitas. Pelibatan ekosistem pangan lokal yang terverifikasi dan dekat dengan titik distribusi dinilai lebih mudah terpantau kesegarannya.

 

“Program MBG adalah niat mulia Presiden untuk investasi sumber daya manusia masa depan. Jangan sampai niat baik ini dikotori oleh kelalaian birokrasi atau keserakahan segelintir oknum penyedia makanan. Jika tidak dievaluasi secara fundamental detik ini juga, kepercayaan publik akan runtuh,” pungkas Lutfi.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Berita Terbaru