Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo:Pastikan Perintah Presiden Prabowo

Zaenal Langgar

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta :Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Menhut Raja Antoni mengatakan kedatangannya ke Kalbar dilakukan atas permintaan Presiden untuk memastikan instruksi penanganan karhutla di lapangan dijalankan.

 

“Saya hadir di Kalimantan Barat hari ini diminta oleh Pak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan apa yang menjadi perintah beliau berjalan dengan baik. Apa yang menjadi instruksi beliau diimplementasikan oleh teman-teman terutama yang ada di Provinsi Kalimantan Barat,” kata Raja Antoni usai meninjau penanganan karhutla di Rasau Jaya, kabupaten kubu raya, Kalbar, Senin (24/8/2026).

 

Dalam kunjungan tersebut, Menhut Raja Antoni mengecek langsung kondisi karhutla bersama Gubernur Kalbar Ria Norsan, serta jajaran TNI, Polri, BNPB, BMKG, Manggala Agni Kementerian Kehutanan dan unsur lainnya. Dia mengatakan kondisi hotspot di Kalbar sangat dinamis, berdasarkan data per 23 Agustus pukul 23.59, hotspot Kalbar turun menjadi 28 titik.

 

Menhut Raja Antoni mengatakan penurunan hotspot tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, TNI, Polri, di darat maupun di udara, termasuk teman-teman Manggala Agni Kementerian Kehutanan yang berjuang tanpa lelah bersama-sama, akhirnya pada hari ini, sekali lagi per malam kemarin, angka hotspot di Kalimantan Barat sisa 28 saja ya. Nanti datanya akan kita update, sekali lagi ini sangat dinamis,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Kali Mangkir, Alasan "Kantor Tutup" Polres Jakut Dipertanyakan Hakim

 

Meski angka hotspot turun, Raja Antoni mengingatkan kondisi karhutla belum bisa dianggap aman. Saat mengecek salah satu titik di Rasau Jaya Tiga, Kubu Raya, dia melihat api sudah tidak ada, namun asap dari gambut masih terlihat.

 

“Angka hotspot ini tidak selalu beriringan dengan kabut asap. Saya tadi turun di salah satu titik di Kubu Raya, di Rasau Jaya Tiga ya, api sudah tidak ada, tapi asap dari gambut ya, tanah gambut itu masih sangat terlihat ya. Oleh karena itu, perlu pendinginan, pemadaman lebih lanjut,” katanya.

 

Raja Antoni menjelaskan karakteristik gambut membuat penanganan karhutla menjadi lebih sulit karena api dapat berada di bawah permukaan tanah.

 

“Karena pada dasarnya sekali lagi gambut ini memang paling sulit dipadamkan. Apinya ada di bawah, dan produksi asapnya, CO2-nya sangat luar biasa. Oleh karena itu memang tidak gampang untuk memadamkan api di gambut ini,” ujarnya.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”
“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti
Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

“Memahami Pemilu Lebih Dalam”, Ketua KPU DKI Jakarta: Pemilu Demokratis Harus Berjalan dengan Prosedur yang Pasti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Berita Terbaru