Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.
Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.
- Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat - 09/04/2026
- Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan - 08/04/2026
- Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari - 08/04/2026
Halaman : 1 2





















