Senyum Palsu dan Kaki yang Pegal: Potret Buram SPG Food Court Batam Tanpa Uluran Negara

ENardo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id , Batam terkenal dengan dunia pariwisatanya.Siang dan malam ekonomi berputar, terutama untuk kehidupan dunia malam, Diskotik, PUB end KTV selalu dipenuhi oleh pengunjung penikmat dunia hiburan malam.

Begitu juga dengan food court, yang sejati dikhususkan untuk tempat makan dan minum, tetapi sampai menjelang malam beroperasi dengan menyediakan minuman beralkohol .Pemandangan yang cukup menarik tertuju pada satu pekerjaan yaitu sales promotion Girls ( SPG ), nampak tersirat penderitaan, kesedihan ,beban yang berat mereka pikul ( SPG ) , harus tersenyum dalam kepahitan hidup kepada setiap tamu yang datang dan menawarkan minuman, karena yang ada didalam pikiran mereka cuma satu yaitu omzet… omzet… omzet, jika omzet tidak tercapai cacian,amarah dari leader Ship siap menunggu.Demikian menzet yang tertanam dalam pikiran sales promotion Girls ( SPG ), setiap food court yang ada di Batam.

Sekilas nampak lazim, tetapi jika kita amati semakin mendalam tersirat rasa pilu yang mereka derita, demi menghidupi keluarga harus begadang setiap malam, bahkan harus rela minum sampai mabok untuk mengejar omzet penjualan yang di tentukan oleh majikan, jika tidak tercapai omzet maka resiko akan dipecat dari pekerjaan, itulah hari – hari yang menghantui mereka, dengan kondisi dan posisi yang lemah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata banyak sales promotion Girls ( SPG ), yang sudah bekerja bertahun tahun tanpa kejelasan nasib mereka, tidak ada uang makan, tidak ada uang lembur dan tidak ada BPJS serta jika diberhentikan tanpa uang pesangon.

Contoh setiap Sales Promotion Girl ( SPG ), untuk 1 produk minuman katakanlah merk Heineken, harus mendapatkan omzet setiap bulan sebanyak 1,200 botol minum, jika tidak maka resiko akan dipecat, sedangkan resiko pekerjaan cukup tinggi, sebab dengan mata ngantuk dan kondisi mabok untuk pulang ke rumah berisiko tinggi, sedangkan BPJS kesehatan tenaga kerja tidak ada.

Dari kondisi yang nyata bertahun tahun, tidak ada kehadiran pemerintah Dinas tenaga kerja, pelanggaran ketenagakerjaan di sektor pariwisata begitu banyak, namun apa yang mereka lakukan tidak pernah ada. Undang undang ketenagakerjaan sangat jelas, apalagi mempekerjakan tenaga kerja harus mendaftarkan karyawan melalui BPJS kesehatan tenaga kerja.

Baca Juga:  Eka Putra Zakran: Belajar Tak Mengenal Batas Negara, International Academic Visit UINSU Is The Best

Dikisahkan pada zaman dahulu ada sahabat Rasulullah yaitu kalifah umur bin Khattab mendapati ada seorang warganya jatuh akibat jalan rusak, sebagai pemimpin beliau merasa berdosa.Namun pemimpin saat ini hari hari hanya bicara investasi, tidak perduli keadaan warga masyarakatnya, OPD hanya bekerja normatif, seakan tidak perduli yang penting anggaran habis.

Kondisi ini bertahun – tahun terjadi, sentuhan pemerintah kota Batam, melalui Dinas tenaga kerja seharusnya peka terhadap seluruh tenaga kerja yang bekerja di tempat hiburan malam seperti food court, sebab bagaimanapun juga mereka Penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), yang membayar gaji ASN dari pajak yang mereka kerjakan.

Undang – undang nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta kerja, sangat tegas mengatur kontrak kerja, sanksi dan dalam satu Minggu 40 jam bekerja, jika lebih harus di hitung lembur, contoh kerja dari Senen sampai Sabtu 7 jam setiap hari, sedangkan bekerja dari Senen sampai Jumat 8 jam kerja, apabila melebihi jam dihitung lembur, belum lagi untuk BPJS kesehatan tenaga kerja, sanksi sangat jelas apabila badan usaha tidak mendaftarkan karyawannya bisa mendapat sanksi pidana.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Berita Terbaru