Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Kandas, PMPR Indonesia Soroti Perencanaan Anggaran

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia Rohimat alias Kang Joker menyoroti perencanaan fiskal Pemprov Jabar setelah rencana pinjaman daerah Rp3,4 triliun tidak berlanjut.

Yopi Burnama

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, DETIKBERITA.CO.ID –

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menjadi sorotan setelah usulan tersebut disebut tidak memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

Kegagalan skema pembiayaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan perencanaan anggaran, mitigasi risiko fiskal, serta langkah pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, yang akrab disapa Kang Joker, menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran eksekutif Pemprov Jabar.

Menurutnya, pembiayaan melalui pinjaman daerah seharusnya direncanakan secara matang sejak awal, bukan dijadikan solusi untuk menutup kekurangan anggaran ketika proyeksi pendapatan daerah tidak tercapai.

“Kegagalan pinjaman Rp3,4 triliun ini adalah cerminan telak dari buruknya perencanaan dan lemahnya mitigasi fiskal di internal Pemprov Jabar. Jangan jadikan alasan proyeksi pendapatan yang meleset atau penundaan DBH pusat sebagai pembenaran untuk menempuh jalan pintas administrasi yang berpotensi melanggar regulasi,” tegas Kang Joker saat dimintai tanggapan, Jumat (23/10/2026).

Ia menambahkan, kebijakan pembiayaan daerah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.

“Sejak awal, instrumen utang daerah bukan instrumen main-main untuk menambal sulam celah anggaran yang kurang matang perencanaannya. Ketika Kemendagri menolak, yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat bawah yang menanti kepastian program pembangunan,” sambungnya.

Proyeksi Pendapatan dan Tertundanya DBH Jadi Sorotan

Dalam informasi yang disampaikan, rencana pinjaman tersebut berkaitan dengan proyeksi tidak tercapainya target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp3,4 triliun. Kondisi itu disebut turut diperberat oleh tertundanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 triliun.

Namun, menurut PMPR Indonesia, persoalan tersebut seharusnya diantisipasi melalui perencanaan fiskal yang terukur dan pengelolaan risiko anggaran yang lebih cermat.

Pengajuan pembiayaan pada tahap Perubahan APBD 2026 juga menjadi perhatian karena harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pembiayaan utang.

Karena itu, evaluasi terhadap proses penganggaran dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan memiliki dasar hukum yang jelas, perhitungan kemampuan pembayaran yang memadai, serta tujuan penggunaan dana yang terukur.

Belanja Daerah Berpotensi Turun Menjadi Rp27,2 Triliun

Tidak berlanjutnya skema pinjaman tersebut disebut berdampak terhadap penyesuaian kapasitas belanja daerah.

Dalam paparan yang menjadi dasar kritik PMPR Indonesia, belanja daerah yang semula diusulkan meningkat menjadi Rp31,44 triliun dalam Perubahan APBD disebut harus disesuaikan kembali menjadi sekitar Rp27,2 triliun.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Peduli Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk NTT

Di sisi lain, pemerintah daerah juga disebut masih memiliki kewajiban pembayaran terhadap program yang telah berjalan dan berkontrak dengan nilai kurang lebih Rp2,1 triliun.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan penyesuaian anggaran pada sejumlah sektor pembangunan dan pelayanan publik.

Kang Joker mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak dilakukan secara merata tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil dan sektor yang menopang kehidupan masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh asal melakukan efisiensi yang justru menumbalkan kepentingan rakyat kecil. Sektor-sektor esensial seperti subsidi pertanian, nelayan, UMKM, dan pemeliharaan infrastruktur jalan desa harus masuk dalam kategori prioritas mutlak yang dilindungi, bukan malah dikorbankan demi menutupi kesalahan hitung birokrasi,” ujarnya.

Ia menilai, penyesuaian belanja daerah harus dilakukan secara selektif dengan membedakan program prioritas, kewajiban yang telah mengikat secara kontraktual, serta kegiatan yang masih dapat ditunda.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik meskipun menghadapi tekanan fiskal.

PMPR Indonesia Dorong Evaluasi Menyeluruh APBD Jawa Barat

PMPR Indonesia menilai batalnya rencana pinjaman Rp3,4 triliun seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov Jabar bersama DPRD Jawa Barat untuk mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja daerah.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui rasionalisasi belanja secara terukur, peninjauan proyek yang belum mendesak, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kang Joker, penguatan PAD perlu menjadi perhatian agar pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada pinjaman, terutama ketika kemampuan pendapatan daerah menghadapi ketidakpastian.

Selain itu, transparansi dalam penentuan program yang dipertahankan, dikurangi, atau ditunda dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

PMPR Indonesia juga mendorong agar setiap penyesuaian APBD dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam menjelaskan dampaknya terhadap program pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari Pemprov Jabar dan Kemendagri mengenai dasar evaluasi usulan pinjaman, status final pembahasan Perubahan APBD 2026, serta angka penyesuaian belanja yang disebutkan dalam pernyataan tersebut.

Kejelasan informasi dari pihak terkait menjadi penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi fiskal Jawa Barat dan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Redaksi DetikBerita.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi
Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga
Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi
TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender
Kodim 0502/JU Gelar Karya Bakti Bedah Rumah dan Bersihkan Pasar Sungai Bambu
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Dari Rakyat Untuk Listrik Nasional:PLN Buka Karpet Merah Lahan Rakyat Diproyek 100 GWp

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender

Berita Terbaru