Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Zaenal Langgar

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi dengan cara memindahkan isi gas ke tabung LPG 12 kilogram di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

 

Seorang tersangka diproses dalam perkara yang diungkap pada 19 Oktober 2026. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

 

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, LPG bersubsidi tersebut diduga dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk kemudian diperdagangkan.

 

“Pokok perkara ini adalah dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi untuk memperoleh keuntungan melalui kegiatan perdagangan yang tidak sesuai dengan peruntukan subsidi,” ujarnya.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Vicktor D. Mackbon menjelaskan, perangkat yang ditemukan digunakan untuk memindahkan gas antartabung. Menurutnya, pemindahan isi LPG tanpa memenuhi standar keselamatan berpotensi menimbulkan kebocoran gas, kebakaran, maupun ledakan.

 

Region Manager Retail Sales Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Tiara Thesaufi Harisoesyanto mengatakan, pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi terus diperkuat agar penyalurannya sesuai ketentuan. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan melalui Pertamina Contact Center 135.

Baca Juga:  Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang: Polri On Track Tangani Kasus Evi–Zendy vs Bibi Kelinci, Fokus pada Perlindungan Data

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengawasan LPG bersubsidi berkaitan dengan hak masyarakat sekaligus keselamatan lingkungan.

 

“LPG bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya. Dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak warga ikut mengawasi dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun membahayakan lingkungan,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi
Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga
Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi
TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Kandas, PMPR Indonesia Soroti Perencanaan Anggaran
Kodim 0502/JU Gelar Karya Bakti Bedah Rumah dan Bersihkan Pasar Sungai Bambu
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Dari Rakyat Untuk Listrik Nasional:PLN Buka Karpet Merah Lahan Rakyat Diproyek 100 GWp

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender

Berita Terbaru