Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Jalur Pelabuhan,Imbau Pengemudi Trailer dan Penumpang Kapal

Zaenal Langgar

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan apel dan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (28/9/2026) dini hari.

 

Kegiatan dipimpin oleh IPTU Indra Basuki, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas). Patroli melibatkan sebanyak 15 personel dengan menggunakan tiga unit kendaraan dinas roda empat.

 

Sejumlah lokasi yang menjadi rute patroli di antaranya Pelabuhan Hinggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT I.

 

Dalam pelaksanaan patroli, personel kepolisian menyambangi dan berdialog dengan para pengemudi kendaraan trailer. Petugas mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan lalu lintas selama berada di kawasan pelabuhan maupun saat melintas di jalan raya.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat agar tidak mengemudi secara ugal-ugalan, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” ujar petugas saat memberikan imbauan.

 

Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, memastikan muatan sesuai kapasitas kendaraan, tidak melakukan overloading, menggunakan jalur yang telah ditentukan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Baca Juga:  WAWOSANGGULA FC JUARA 1 PERAYAAN 17 AGUSTUS KECAMATAN PURIALA

 

Petugas juga menyampaikan imbauan keamanan kepada para penumpang kapal laut di kawasan Terminal Penumpang Nusantara Pura. Masyarakat diminta mematuhi seluruh peraturan dan prosedur yang berlaku di kawasan pelabuhan serta tidak membawa barang-barang terlarang.

 

“Kami juga mengingatkan para penumpang agar menjaga barang bawaan pribadi, tidak menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal, serta selalu memperhatikan anggota keluarga, khususnya anak-anak. Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau melihat penumpang yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas,” ungkap petugas.

 

Patroli cipta kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan para pekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Berita Terbaru