Samsat Kabupaten Bekasi Punya Cara Baru Bayar Pajak, Bisa Dicicil Lewat Koperasi

FIka

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Kabupaten Bekasi – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan sejumlah inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai dari pembayaran melalui koperasi yang memungkinkan cicilan, layanan Samsat Keliling, hingga pembayaran langsung saat operasi gabungan.

Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi AKP Resi Ratuleni mengatakan, berbagai inovasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” ujar Resi melalui pesan seluler.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran Pajak Bisa Lewat Koperasi
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah program Samkopi dan Samkopdes. Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses pembayaran pajak kendaraan melalui koperasi industri maupun koperasi desa.
Layanan tersebut telah menjangkau sejumlah wilayah, di antaranya Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, dan Pasir Gombong.

Skema ini diharapkan membantu pekerja pabrik dan masyarakat pedesaan memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah. Pembayaran secara mencicil dapat dilakukan melalui koperasi sesuai ketentuan program yang berlaku.

Selain itu, Samsat juga mengembangkan pelayanan melalui Samsat Kabupaten Cikarang dengan semangat Mengurus Pajak Gampang, sehingga masyarakat memiliki alternatif tempat untuk mengurus administrasi kendaraan.

Ada Sembako Gratis untuk Wajib Pajak
Samsat Kabupaten Bekasi juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak kendaraan.
Lima wajib pajak pertama setiap hari yang membayar pajak kendaraan lima tahunan tanpa tunggakan berturut-turut berhak mendapatkan paket sembako gratis dan kupon undian.

Di sisi lain, persyaratan pembayaran pajak tahunan turut disederhanakan. Berdasarkan informasi dari Samsat Kabupaten Bekasi, wajib pajak cukup membawa KTP pemegang kendaraan saat ini dan STNK asli, tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan.
Sediakan Ruang Laktasi hingga Akses Disabilitas

Baca Juga:  Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Pajak, Hadirkan Program Cicilan hingga Bayar di Lokasi

Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi menyediakan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari ruang tunggu yang representatif, area bermain anak, ruang laktasi, hingga akses khusus bagi penyandang disabilitas.
Fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih nyaman dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Samsat Kabupaten Bekasi juga bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, dan instansi terkait menggelar operasi gabungan di sejumlah ruas jalan.

Dalam operasi gabungan terbaru, petugas memeriksa 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat.
Pengendara yang diketahui memiliki kewajiban pajak dapat memanfaatkan layanan pembayaran langsung melalui unit Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi kegiatan.

Dengan pola jemput bola tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Penerimaan Pajak Kendaraan Capai Rp 2,58 Miliar

Berbagai saluran pelayanan tersebut turut mendukung penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data dalam rilis Samsat Kabupaten Bekasi, penerimaan PKB melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong, dan outlet resmi mencapai Rp 2,58 miliar.

Samsat Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus mengembangkan inovasi pelayanan untuk memperluas akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan transparansi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan meningkatnya kesadaran serta kepatuhan wajib pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Pajak, Hadirkan Program Cicilan hingga Bayar di Lokasi
Pemkab Bekasi Beri Penghargaan Lima Perusahaan atas Dukungan Rehabilitasi DAS Pasca Penertiban Bangli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Punya Cara Baru Bayar Pajak, Bisa Dicicil Lewat Koperasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Buka Kanal Pengaduan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp

Selasa, 1 September 2026 - 15:45 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Pajak, Hadirkan Program Cicilan hingga Bayar di Lokasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Bekasi Beri Penghargaan Lima Perusahaan atas Dukungan Rehabilitasi DAS Pasca Penertiban Bangli

Berita Terbaru