Detikberita, KABUPATEN BEKASI — Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berbagai inovasi pelayanan disiapkan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kendaraan. Layanan tersebut tersedia melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan digital E-Samsat.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi AKP Resi Ratuleni, S.H. mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus utama Samsat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” ujar Resi melalui pesan seluler.
Pembayaran pajak bisa dicicil melalui koperasi
Salah satu inovasi yang dikembangkan Samsat Kabupaten Bekasi adalah program Samkopi dan Samkopdes.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui koperasi industri maupun koperasi desa. Layanan ini telah menjangkau sejumlah wilayah, di antaranya Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, dan Pasir Gombong.
Program tersebut juga memberikan opsi pembayaran dengan mekanisme cicilan melalui koperasi, terutama bagi pekerja pabrik dan masyarakat di wilayah pedesaan.
Selain itu, Samsat terus menyosialisasikan layanan Samsat Kabupaten Cikarang melalui semangat “Mengurus Pajak Gampang”. Masyarakat dapat mendatangi layanan tersebut untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan.
Wajib pajak taat dapat sembako
Untuk mendorong masyarakat lebih disiplin membayar pajak, Samsat Kabupaten Bekasi juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
Lima wajib pajak pertama setiap hari yang melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tanpa tunggakan secara berturut-turut berhak mendapatkan paket sembako gratis dan kupon undian.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus agar masyarakat semakin tertib membayar PKB.
Selain itu, persyaratan pembayaran pajak tahunan juga disederhanakan. Wajib pajak cukup membawa KTP pemegang kendaraan saat ini dan STNK asli.
Dengan ketentuan tersebut, masyarakat tidak lagi diwajibkan melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan untuk pengurusan pajak tahunan.
Pelayanan dilengkapi fasilitas ramah masyarakat
Samsat Kabupaten Bekasi juga melakukan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan. Sejumlah fasilitas yang tersedia antara lain ruang tunggu yang representatif, area bermain anak, ruang laktasi, serta akses khusus bagi penyandang disabilitas.
Pembenahan tersebut dilakukan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih nyaman, inklusif, dan ramah bagi masyarakat.
Di sisi lain, Samsat Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, dan instansi terkait juga melakukan operasi gabungan di sejumlah ruas jalan.
Dalam salah satu operasi gabungan terbaru, petugas memeriksa 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat.
Sejumlah kendaraan yang diketahui memiliki kewajiban pajak kemudian memanfaatkan layanan pembayaran langsung di lokasi melalui unit Samsat Keliling.
Langkah jemput bola tersebut dinilai memberikan kemudahan karena masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Penerimaan PKB mencapai Rp 2,58 miliar
Optimalisasi berbagai kanal pelayanan juga berkontribusi terhadap penerimaan PKB di Kabupaten Bekasi.
Penerimaan PKB yang dihimpun melalui berbagai saluran pelayanan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong hingga outlet resmi, tercatat mencapai Rp 2,58 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kemudahan akses pelayanan dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Samsat Kabupaten Bekasi memastikan berbagai inovasi pelayanan akan terus dikembangkan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan publik.
- Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Pajak, Hadirkan Program Cicilan hingga Bayar di Lokasi - 01/09/2026
- FORMASI dan Gerakan Cinta Prabowo Akan Laporkan Budi Arie Setiadi ke BARESKRIM POLRI Terkait Dugaan Makar - 01/09/2026
- Dugaan Korupsi Pajak PT Adaro, FORMASI Desak KPK Segera Periksa Boy Thohir - 01/09/2026























