FORMASI dan Gerakan Cinta Prabowo Akan Laporkan Budi Arie Setiadi ke BARESKRIM POLRI Terkait Dugaan Makar

FIka

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, JAKARTA – Menyikapi perkembangan politik dan dampak Aksi 27 Agustus 2026 yang berakibat terjadinya kerusuhan serta adanya korban jiwa, FORMASI dan Gerakan Cinta Prabowo serta beberapa organisasi Relawan Militan Prabowo termasuk Persaudaraan Tapol Napol Era Rezim Jokowi, bermaksud melaporkan Budi Arie Setiadi atas statment nya yang di duga sangat bermuatan tindakan makar dan berpotensi memecah belah anak bangsa.

Menurut ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jalih Pitoeng, bahwa statemen Budi Arie tersebut sangat berpotensi terjadinya mobilisasi massa besar besaran yang dapat berdampak pada terjadinya kerusuhan.

“Kami tidak Anti Demokrasi. Bahkan saya sangat mendukung aksi yang akan dilakukan oleh Warga Pati kemarin,” kata Jalih Pitoeng, Selasa (1/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi hendaknya aksi tersebut dilakukan dengan baik, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Tentunya tetap menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban sebagaimana yang telah kami sampaikan pada konferensi pers sehari sebelum aksi tersebut dilaksanakan,” kata ketua umum FORMASI tersebut.

Terkait dengan statment Budi Arie dalam vedeo yang beredar luas, Jalih Pitoeng menilai bahwa statment tersebut sangat berpotensi memecah belah bangsa dan dapat mengakibatkan mobilisasi massa besar-besaran yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusuhan.

“Statemen Budi Arie menjelang aksi 27 Agustus kemarin, itu kan merupakan ucapan yang bermuatan Makar,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Dan ingin menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto yang sah dan konstitusional sebelum masa baktinya berakhir pada 2029 yang akan datang,” sambung Jalih Pitoeng menegaskan.

Jalih Pitoeng yang merupakan salah satu inisiator Persaudaraan Tapol Napol pada era rezim Jokowi yang sempat mengalami dipenjara karena tuduhan Makar dan otak penggagalan pelantikan presiden Jokowi-Makrup, membandingkan dengan nasib dirinya dan kawan-kawan pada 2019 lalu.

Baca Juga:  Kuasa Hukum SN Desak Polisi Lakukan BAP Tambahan

“Dulu saya hanya memimpin aksi unjuk rasa menolak pemilu curang tapi dituduh makar dan ditangkap,” kata Jalih Pitoeng dengan nada geram.

“Oleh karena itu, besok kami akan melaporkan saudara Budi Arie ke Bareskrim Polri agar segera diperiksa,” katanya.

Selain itu, Jalih Pitoeng juga mengatakan bahwa sangat banyak yang menyampaikan dukungan dan kesiapan hadir atas rencana pelaporan tersebut.

Laporan tersebut rencananya akan dilakukan pada hari Rabu, 2 September 2026 dengan pelapor diantaranya Gerakan Cinta Prabowo, FORMASI, Jalih Pitoeng Centre, Prabowo Mania, Rampas Setia 08, Garuda Emas, Garda 08, serta beberapa organisasi pendukung Prabowo Subianto.

Sementara dalam keterangan tertulisnya, ketua umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan membenarkan adanya rencana pelaporan tersebut.

“Iya benar. Kami Gerakan Cinta Prabowo dan Bang Jalih Pitoeng serta kawan-kawan dari berbagai organisasi pendukung pak Prabowo akan melaporkan Budi Arie ke Bareskrim,” kata H Kurniawan.

Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo yang akrab disapa Iwan Komando tersebut juga mengecam keras statment yang dilontarkan oleh mantan menteri Jokowi tersebut.

“Saya mengecam keras statment Budi Arie tersebut,” imbuhnya.

“Karena itu sangat berpotensi dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa sekaligus dapat merongrong kewibawaan pemerintahan pak Prabowo,” katanya menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!
Pasca-Putusan MK, Akankah Pramono atau Puan Mendampingi Prabowo?
Radio Tak Mau Kalah di Era TikTok, Streaming Jadi Senjata Gaet Pendengar
Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:47 WIB

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:41 WIB

FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Surat Edaran Bupati Diabaikan – Masyarakat Desak Tim Gabungan Turun Ukur Lahan Secara Terbuka!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Pasca-Putusan MK, Akankah Pramono atau Puan Mendampingi Prabowo?

Berita Terbaru