Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

S. Erfan Nurali

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Dua petugas keamanan Cafe Andrews Party di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Cafe Andrews Party yang berada di Jalan Agung Perkasa, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Tanjung Priok, dua petugas keamanan berinisial DC dan MC mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan disebutkan, manajer operasional Cafe melihat sejumlah orang yang tidak dikenal dan diduga membawa senpi melakukan penyerangan terhadap kedua korban.

Manajer kemudian mengamankan karyawan lainnya untuk menghindari situasi semakin meluas.Setelah kejadian, para terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Sementara itu, kedua korban dibawa oleh petugas keamanan lainnya ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WIB.Dengan LP/B/443/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG PRIOK/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA

Kasus itu dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan diduga membawa senpi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Manajemen Beri Klarifikasi :

Manajer Andrews Party berinisial WC mengatakan, sebelum dugaan penyerangan terhadap petugas keamanan terjadi, sempat terjadi gesekan antarpengunjung pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Baca Juga:  Kapolri Dorong Buruh-Pengusaha Terus Dialog: Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha Kepentingan Bersama

Menurut WC, petugas keamanan cafe telah berupaya melerai gesekan tersebut.

“Saat kejadian pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026 terjadi gesekan sesama pengunjung. Saat itu security kami melerai kejadian tersebut,” ujar WC, Senin (31/8/2026).

WC juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di salah satu media daring mengenai dugaan cafe menyediakan senjata tajam.

Ia membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa pihak cafe tidak menyediakan senjata tajam.

“Saya pertegas di sini, kami tidak menyediakan senjata tajam ,” kata WC.

Pihak manajemen, lanjut WC, telah melaporkan dugaan penyerangan terhadap dua petugas keamanan tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Dalam kejadian tersebut polisi masih melakukan penyelidikan. Identitas maupun jumlah terduga pelaku belum diketahui.Seluruh informasi mengenai dugaan pengeroyokan dan motif kejadian masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Ogan Ilir, Asap Terlihat dari Tol Kapal Betung
Wabup Meranti Hadiri Riau Economic Forum 2026
Warga Terdampak Kebakaran Paseban Mendapatkan Bantuan Rp 50 juta dari PT Pegadaian

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:14 WIB

Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali

Berita Terbaru