Detikberita, JAKARTA — Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Abdul Hamid Rahayaan, meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti informasi yang ada secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
Menurut Abdul Hamid, penanganan dugaan pelanggaran hukum tersebut penting untuk menjaga integritas organisasi serta kepercayaan masyarakat terhadap NU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada pengurus yang diduga terlibat korupsi atau penyalahgunaan narkoba, aparat penegak hukum harus memeriksa dan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abdul Hamid dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, penanganannya tetap harus mengedepankan bukti dan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Abdul Hamid juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti mengenai dugaan pelanggaran hukum di lingkungan kepengurusan PBNU periode 2026–2031 untuk melaporkannya kepada KPK, Kejaksaan Agung, atau kepolisian.
Ia menilai, partisipasi masyarakat dapat membantu aparat mengungkap persoalan secara objektif. Meski demikian, informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak didasarkan pada kabar yang belum terverifikasi.
“Saya mengimbau seluruh rakyat Indonesia yang mengetahui adanya dugaan keterlibatan pengurus PBNU periode 2026–2031 dalam kasus korupsi maupun penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya kepada KPK, Kejaksaan Agung, atau kepolisian,” katanya.
Abdul Hamid menyatakan siap menerima masukan dan informasi dari masyarakat. Ia juga berencana mengupayakan pembentukan tim untuk menghimpun informasi dan menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum.
“Jika masyarakat memiliki informasi atau masukan, kami siap menerimanya. Nantinya, kami akan mengupayakan pembentukan tim untuk menghimpun informasi dan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif,” ujarnya.
Ia berharap laporan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Minta Marwah NU Tetap Dijaga
Lebih lanjut, Abdul Hamid mengingatkan bahwa NU memiliki sejarah panjang dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan kebangsaan di Indonesia. Karena itu, menurut dia, seluruh jajaran pengurus perlu menjaga amanah organisasi dan memberikan teladan kepada masyarakat.
Ia menilai, persoalan yang menyangkut integritas pengurus perlu ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan penurunan kepercayaan warga NU.
“Bagaimana PBNU bisa didengar oleh umat apabila muncul persoalan serius yang menyangkut integritas pengurusnya? Ini harus menjadi perhatian bersama agar kepercayaan warga NU tetap terjaga,” katanya.
Abdul Hamid secara khusus meminta pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri memberikan perhatian terhadap informasi dugaan pelanggaran tersebut. Ia berharap penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
Menurut dia, menjaga nama baik organisasi tidak berarti menutup-nutupi persoalan yang perlu diperiksa. Sebaliknya, penegakan hukum yang adil dan transparan dinilai penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai aturan.
“Selamatkan NU dengan menjaga marwah organisasi dan menegakkan hukum secara adil. Jika memang ada pengurus yang terbukti melakukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai persoalan individu merusak nama baik organisasi dan perjuangan para pendirinya,” tegasnya.
Abdul Hamid kembali mengingatkan masyarakat agar menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak berwenang. Ia menegaskan, seruan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong pemeriksaan yang objektif, adil, dan sesuai hukum.
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan Abdul Hamid tersebut masih berupa dugaan. Tidak ada kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana hanya berdasarkan pernyataan tersebut.
- Absennya Ansor, Banser, dan Fatayat di Apel Hari Santri Gianyar Jadi Sorotan, Ada Apa? - 22/10/2026
- Forum Penyelamat NU Minta PBNU Jaga Integritas Pengurus, Dorong Tes Urine dan Penelusuran Dugaan Korupsi - 21/10/2026
- Abdul Hamid Rahayaan Minta Aparat Telusuri Dugaan Korupsi dan Narkoba di Lingkungan PBNU - 20/10/2026


















