Detikberita, JAKARTA — Ketua Forum Penyelamat Nahdlatul Ulama (NU), Abdul Hamid Rahayaan, meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperkuat integritas dan transparansi dalam kepengurusan periode 2026–2031. Dia mengusulkan agar PBNU bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pengurus Tanfidziyah atau pengurus harian setelah pengukuhan.
Abdul Hamid menyampaikan usulan tersebut sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga nama baik NU di tengah masyarakat.
Menurut dia, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan prasangka terhadap pihak tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah pengukuhan pengurus PBNU periode 2026–2031, kami mengimbau Ketua Umum PBNU agar segera menyurati BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pengurus Tanfidziyah atau pengurus harian,” kata Abdul Hamid dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Selain meminta tes urine, Abdul Hamid mendorong PBNU berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurus organisasi.
Dia menilai, dugaan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme hukum agar memperoleh kejelasan dan tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan organisasi.
“Jika ada pengurus yang terindikasi terlibat korupsi, kami meminta agar persoalan itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Abdul Hamid menekankan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk merespons persoalan yang berkembang, melainkan juga untuk memastikan bahwa pengelolaan organisasi berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab.
Menurut dia, PBNU memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat. Karena itu, para pengurusnya diharapkan mempunyai rekam jejak yang baik, integritas tinggi, serta mampu menjadi teladan bagi umat.
Minta PBNU Klarifikasi Status Mifta Habiburrohman
Abdul Hamid juga meminta PBNU memberikan penjelasan mengenai status Mifta Habiburrohman, khususnya terkait informasi mengenai hubungan keturunannya dengan KH Basari.
Dia menilai, klarifikasi diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Menurut Abdul Hamid, proses penentuan pengurus organisasi harus dilakukan secara cermat dan transparan. Latar belakang, rekam jejak, serta integritas calon pengurus perlu menjadi pertimbangan utama.
“PBNU harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi karena mereka menjadi panutan umat. Proses rekrutmen pengurus harus dilakukan secara cermat, transparan, dan tidak terkesan asal menempatkan orang,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan hal penting yang harus dijaga oleh NU. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul perlu disikapi secara terbuka, berdasarkan fakta, dan melalui mekanisme yang sesuai.
Warga NU Diminta Berani Mengoreksi
Abdul Hamid mengatakan kritik dan koreksi terhadap organisasi merupakan bagian dari tanggung jawab warga NU. Menurut dia, upaya tersebut diperlukan agar organisasi tetap berjalan sesuai tujuan pendiriannya.
Dia berharap kepengurusan PBNU periode 2026–2031 dapat memperkuat tata kelola organisasi, menjaga marwah NU, serta memastikan tidak ada kepentingan di luar tujuan organisasi yang mengganggu pelaksanaan tugasnya.
“Sebagai warga NU, kita wajib melakukan koreksi agar NU tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan organisasi didirikan. Kami ingin NU tetap menjadi organisasi yang dipercaya, bermartabat, dan menjadi panutan bagi umat,” tuturnya.
Abdul Hamid berharap PBNU menanggapi berbagai masukan tersebut secara terbuka. Dia juga menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, bukan berdasarkan prasangka semata.
- Absennya Ansor, Banser, dan Fatayat di Apel Hari Santri Gianyar Jadi Sorotan, Ada Apa? - 22/10/2026
- Forum Penyelamat NU Minta PBNU Jaga Integritas Pengurus, Dorong Tes Urine dan Penelusuran Dugaan Korupsi - 21/10/2026
- Abdul Hamid Rahayaan Minta Aparat Telusuri Dugaan Korupsi dan Narkoba di Lingkungan PBNU - 20/10/2026


















