Bhabinkamtibmas Karet Tengsin Hadiri Rapat Koordinasi Dan Pengarahan Fkdm Periode 2026–2031, Perkuat Sinergi Tiga Pilar

Indah

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita co.id Jakarta Pusat — Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar unsur kewilayahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin Aiptu Suparmin bersama Tiga Pilar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Pengarahan bagi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) terpilih periode 2026–2031, pada Selasa (24/2/2026) siang hari bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Kelurahan Karet Tengsin, Jl. Karet Pasar Baru Barat VII RT 09/02, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 64 Tahun 2026 tentang penetapan anggota FKDM periode 2026 s/d 2031. Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Karet Tengsin, Bapak Firman Wibowo, S.STP., dan dihadiri oleh unsur Pemerintahan Kelurahan, TNI, Polri, serta Satpol PP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Karet Tengsin Bapak Firman Wibowo, S.STP., Kasi Pemerintahan Bapak Restu Budiawan, Babinsa Kelurahan Karet Tengsin Peltu Basuki, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin Aiptu Suparmin, Kasatpel Pol PP Bapak Ori Sumantri, serta 7 (tujuh) personel anggota FKDM yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin Aiptu Suparmin menegaskan bahwa sinergi antara unsur Tiga Pilar dan FKDM merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap potensi kerawanan seperti konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, maupun gangguan ketertiban umum lainnya dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Kerja sama dan komunikasi yang intens antara pemerintah kelurahan, TNI, Polri, dan FKDM sangat diperlukan untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” ujar Bhabinkamtibmas dalam forum tersebut.

Baca Juga:  Langkah Besar Mega Makcik: Dari Silaturahmi ke Interpretasi Lagu Legendaris

Rapat juga membahas mekanisme pelaporan, pola komunikasi, serta penguatan peran FKDM dalam mendukung program pembinaan keamanan lingkungan. Seluruh peserta rapat sepakat untuk meningkatkan soliditas dan respons cepat terhadap setiap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara FKDM dan unsur Tiga Pilar dalam mendukung tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa FKDM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum di wilayah. FKDM diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat, serta aktif memberikan informasi yang berkembang di lingkungan masing-masing.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Berita Terbaru