Polda Banten Tutup Permanen Arena Sabung Ayam di Walantaka, Lokasi Diratakan

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Serang, Polda Banten Pastikan Tidak Bisa Digunakan Kembali

Alam

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, DETIKBERITA.CO.ID –

Polda Banten menegaskan telah menutup secara permanen arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Kamis (02/04/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Sebelumnya, pada Jumat (28 Maret 2026), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi sebagai bentuk penindakan awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Kamis (2 April 2026), petugas melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Saat ini, lokasi tersebut telah diratakan sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas serupa.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polda Banten meng-update terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana sabung ayam di wilayah Walantaka. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan police line terhadap lokasi tersebut, dan pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembongkaran ini menjadi bukti bahwa Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga:  Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15

Melalui langkah tegas tersebut, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat
Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi
“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”
FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:47 WIB

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terbaru