Setelah Dua Kali RDP dan Peninjauan Lapangan, Ahliwaris Minta Realisasi Pembayaran Ganti Kerugian 2026

S. Erfan Nurali

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 27 MARET 2026 – Ahliwaris Daam Bin Nasairin bersama kuasa hukumnya melakukan konsolidasi pasca Idul Fitri 1447H/2026, sekaligus membahas tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD DKI Jakarta pada 28 Januari 2026 dan pertemuan dengan Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada 11 Februari 2026 terkait penerbitan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan yang telah melalui seluruh tahapan proses yang berlaku.

Sebelumnya, telah diadakan dua kali RDP pada 16 Juli 2025 dan 28 Januari 2026 di Komisi D DPRD DKI Jakarta (Jl. Kebon Sirih No.18, RT.11/RW.2, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat), yang dihadiri oleh Komisi D, perangkat eksekutif daerah terkait, kuasa hukum ahliwaris, ahli hukum agraria Prof. Dr. B. F. Sihombing, S.H., M.H., serta ahliwaris sendiri. Selain itu, dilakukan peninjauan lapangan pada 27 November 2025 yang menghasilkan fakta pengakuan penggunaan lahan:

– Sebanyak lebih dari 5.171 m² digunakan untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka tahun 2003–2005 oleh Dinas Binamarga, dengan pernyataan pada audiensi pertama bahwa bagian atas fly over menggunakan lahan seluas kurang lebih 7.176 m².
– Lahan juga digunakan untuk pembangunan Taman Kota Rawasari oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sesuai dengan dokumen resmi dari BPN dan Dinas Tata Kota DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan lapangan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi D, Walikota Jakarta Pusat, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, serta para kepala dinas terkait, dengan fakta yang tidak terbantahkan.

Baca Juga:  Bang Japar Kalideres Gelar Festival Budaya Betawi dan Lebaran Anak Yatim, Fahira Idris: Jakarta Kota Global, Berbudaya dan Peduli

Kuasa hukum ahliwaris, diwakili oleh Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., beserta timnya, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi D Hj. Yuke Yurike ST., MM., Wakil Ketua H. Muhammad Idris. SE, serta seluruh anggota dan pihak terkait yang terlibat dalam proses RDP.

Ganti kerugian yang diajukan adalah sebesar Rp155.572.379.892,- untuk lahan seluas 5.217 m² yang digunakan untuk fly over, dan Rp213.992.984.400,84,- untuk lahan seluas lebih kurang 7.176 m² yang digunakan untuk taman kota (berdasarkan NJOP tahun 2025).

“Kami menunggu Ketua Komisi D dan jajarannya segera dapat mengeluarkan Surat Rekomendasi supaya pembayaran ganti kerugian atas lahan milik klien kami bisa direalisasikan pada periode anggaran tahun 2026,” ucap Alian Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla
Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026
Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WIB

Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pajak PT Adaro, FORMASI Desak KPK Segera Periksa Boy Thohir

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:03 WIB