Setelah Dua Kali RDP dan Peninjauan Lapangan, Ahliwaris Minta Realisasi Pembayaran Ganti Kerugian 2026

Erfan

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 27 MARET 2026 – Ahliwaris Daam Bin Nasairin bersama kuasa hukumnya melakukan konsolidasi pasca Idul Fitri 1447H/2026, sekaligus membahas tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD DKI Jakarta pada 28 Januari 2026 dan pertemuan dengan Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada 11 Februari 2026 terkait penerbitan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan yang telah melalui seluruh tahapan proses yang berlaku.

Sebelumnya, telah diadakan dua kali RDP pada 16 Juli 2025 dan 28 Januari 2026 di Komisi D DPRD DKI Jakarta (Jl. Kebon Sirih No.18, RT.11/RW.2, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat), yang dihadiri oleh Komisi D, perangkat eksekutif daerah terkait, kuasa hukum ahliwaris, ahli hukum agraria Prof. Dr. B. F. Sihombing, S.H., M.H., serta ahliwaris sendiri. Selain itu, dilakukan peninjauan lapangan pada 27 November 2025 yang menghasilkan fakta pengakuan penggunaan lahan:

– Sebanyak lebih dari 5.171 m² digunakan untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka tahun 2003–2005 oleh Dinas Binamarga, dengan pernyataan pada audiensi pertama bahwa bagian atas fly over menggunakan lahan seluas kurang lebih 7.176 m².
– Lahan juga digunakan untuk pembangunan Taman Kota Rawasari oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sesuai dengan dokumen resmi dari BPN dan Dinas Tata Kota DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan lapangan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi D, Walikota Jakarta Pusat, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, serta para kepala dinas terkait, dengan fakta yang tidak terbantahkan.

Baca Juga:  Aktivis FORKAM Muhammad Sofian “Bang Jack” Wafat, Solidaritas Insan Media Mengalir

Kuasa hukum ahliwaris, diwakili oleh Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., beserta timnya, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi D Hj. Yuke Yurike ST., MM., Wakil Ketua H. Muhammad Idris. SE, serta seluruh anggota dan pihak terkait yang terlibat dalam proses RDP.

Ganti kerugian yang diajukan adalah sebesar Rp155.572.379.892,- untuk lahan seluas 5.217 m² yang digunakan untuk fly over, dan Rp213.992.984.400,84,- untuk lahan seluas lebih kurang 7.176 m² yang digunakan untuk taman kota (berdasarkan NJOP tahun 2025).

“Kami menunggu Ketua Komisi D dan jajarannya segera dapat mengeluarkan Surat Rekomendasi supaya pembayaran ganti kerugian atas lahan milik klien kami bisa direalisasikan pada periode anggaran tahun 2026,” ucap Alian Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi
Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID
Aksi Finalis Da’i dan Da’iah Tahun 2026 Sukses,FKDMI Jakarta Barat Semoga Berkah dan Bermanfaat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM,Gunung Dempo
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Ernest Tempuh Jalur Hukum, Rossi Minta Dugaan Perlakuan Kasar Diusut
Jemput Bola Bansos! Kelurahan Selatpanjang Kota, Koramil 02 TT dan PKH Daftarkan Warga Langsung ke Sistem Perlinsos

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM,Gunung Dempo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Berita Terbaru