Setelah Dua Kali RDP dan Peninjauan Lapangan, Ahliwaris Minta Realisasi Pembayaran Ganti Kerugian 2026

S. Erfan Nurali

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 27 MARET 2026 – Ahliwaris Daam Bin Nasairin bersama kuasa hukumnya melakukan konsolidasi pasca Idul Fitri 1447H/2026, sekaligus membahas tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD DKI Jakarta pada 28 Januari 2026 dan pertemuan dengan Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada 11 Februari 2026 terkait penerbitan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan yang telah melalui seluruh tahapan proses yang berlaku.

Sebelumnya, telah diadakan dua kali RDP pada 16 Juli 2025 dan 28 Januari 2026 di Komisi D DPRD DKI Jakarta (Jl. Kebon Sirih No.18, RT.11/RW.2, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat), yang dihadiri oleh Komisi D, perangkat eksekutif daerah terkait, kuasa hukum ahliwaris, ahli hukum agraria Prof. Dr. B. F. Sihombing, S.H., M.H., serta ahliwaris sendiri. Selain itu, dilakukan peninjauan lapangan pada 27 November 2025 yang menghasilkan fakta pengakuan penggunaan lahan:

– Sebanyak lebih dari 5.171 m² digunakan untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka tahun 2003–2005 oleh Dinas Binamarga, dengan pernyataan pada audiensi pertama bahwa bagian atas fly over menggunakan lahan seluas kurang lebih 7.176 m².
– Lahan juga digunakan untuk pembangunan Taman Kota Rawasari oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sesuai dengan dokumen resmi dari BPN dan Dinas Tata Kota DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan lapangan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi D, Walikota Jakarta Pusat, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, serta para kepala dinas terkait, dengan fakta yang tidak terbantahkan.

Baca Juga:  Dedi DJ: Organisasi Advokat Harus Hadir untuk Masyarakat

Kuasa hukum ahliwaris, diwakili oleh Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., beserta timnya, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi D Hj. Yuke Yurike ST., MM., Wakil Ketua H. Muhammad Idris. SE, serta seluruh anggota dan pihak terkait yang terlibat dalam proses RDP.

Ganti kerugian yang diajukan adalah sebesar Rp155.572.379.892,- untuk lahan seluas 5.217 m² yang digunakan untuk fly over, dan Rp213.992.984.400,84,- untuk lahan seluas lebih kurang 7.176 m² yang digunakan untuk taman kota (berdasarkan NJOP tahun 2025).

“Kami menunggu Ketua Komisi D dan jajarannya segera dapat mengeluarkan Surat Rekomendasi supaya pembayaran ganti kerugian atas lahan milik klien kami bisa direalisasikan pada periode anggaran tahun 2026,” ucap Alian Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB