Polda Banten Tutup Permanen Arena Sabung Ayam di Walantaka, Lokasi Diratakan

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Serang, Polda Banten Pastikan Tidak Bisa Digunakan Kembali

Alam Massiri

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, DETIKBERITA.CO.ID –

Polda Banten menegaskan telah menutup secara permanen arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Kamis (02/04/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Sebelumnya, pada Jumat (28 Maret 2026), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi sebagai bentuk penindakan awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Kamis (2 April 2026), petugas melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Saat ini, lokasi tersebut telah diratakan sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas serupa.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polda Banten meng-update terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana sabung ayam di wilayah Walantaka. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan police line terhadap lokasi tersebut, dan pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembongkaran ini menjadi bukti bahwa Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga:  Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Melalui langkah tegas tersebut, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru