Tak Indahkan Rekomendasi KLHK Terkait Sanksi PT. WIN, Pemda Konsel Tuai Sorotan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dibawah kepemimpinan Irham Kalenggo menuai sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Pemkab Konsel dinilai tidak menghargai rekomendasi yang telah di terbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pemberian sanksi kepada PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa mengatakan, rekomendasi yang di keluarkan oleh KLHK RI merupakan suatu penghargaan terhadap eksistensi pemerintah daerah kabupaten konawe selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah suatu penghargaan, KLHK RI menghargai eksistensi Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemda Kabupaten Konawe Selatan. Sehingga pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT. WIN di serahkan kepada Pemda Konsel, ironisnya sampai sekarang tidak pernah ada sanksi yang diberikan oleh Pemda Konsel terhadap PT. WIN”. Kata Jefry sapaan akrabnya (red) kepada media ini, Jumat, (15/5/26).

Jefry menilai sikap Pemda Konsel yang telah mengacuhkan rekomendasi dari KLHK RI guna memberikan sanksi kepada PT. WIN merupakan suatu kesalahan fatal.

“Pemda Konsel harusnya merasa terhormat karena masih dianggap ada oleh Kementerian LHK, tetapi kehormatan tersebut justru dicederai”. Imbuhnya

Baca Juga:  SMSI Ajukan HPN 2027 Demi Kesetaraan Organisasi Pers

Pada kesempatan yang sama Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga mengaku menyesalkan sikap Pemda Kabupaten Konawe Selatan yang tidak melaksanakan rekomendasi KLHK RI.

“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah setakut itu Pemda Konsel terhadap PT. WIN? Sampai-sampai rekomendasi KLHK diacuhkan”. Ujarnya

Hendro curiga, ada kepentingan yang diduga bersifat pribadi yang sedang dilindungi oleh Bupati Konawe Selatan sehingga terpaksa mengacuhkan rekomendasi KLHK.

“Saya curiga ada kepentingan pribadi Bupati Konawe Selatan yang sedang dilindungi, sehingga sampai saat ini tidak memberikan sanksi kepada PT. WIN”. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru