Tak Indahkan Rekomendasi KLHK Terkait Sanksi PT. WIN, Pemda Konsel Tuai Sorotan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dibawah kepemimpinan Irham Kalenggo menuai sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Pemkab Konsel dinilai tidak menghargai rekomendasi yang telah di terbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pemberian sanksi kepada PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa mengatakan, rekomendasi yang di keluarkan oleh KLHK RI merupakan suatu penghargaan terhadap eksistensi pemerintah daerah kabupaten konawe selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah suatu penghargaan, KLHK RI menghargai eksistensi Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemda Kabupaten Konawe Selatan. Sehingga pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT. WIN di serahkan kepada Pemda Konsel, ironisnya sampai sekarang tidak pernah ada sanksi yang diberikan oleh Pemda Konsel terhadap PT. WIN”. Kata Jefry sapaan akrabnya (red) kepada media ini, Jumat, (15/5/26).

Jefry menilai sikap Pemda Konsel yang telah mengacuhkan rekomendasi dari KLHK RI guna memberikan sanksi kepada PT. WIN merupakan suatu kesalahan fatal.

“Pemda Konsel harusnya merasa terhormat karena masih dianggap ada oleh Kementerian LHK, tetapi kehormatan tersebut justru dicederai”. Imbuhnya

Baca Juga:  Dari Rohana Kudus untuk Jurnalis Masa Kini: Pesan Kemandirian dan Berpikir Kritis

Pada kesempatan yang sama Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga mengaku menyesalkan sikap Pemda Kabupaten Konawe Selatan yang tidak melaksanakan rekomendasi KLHK RI.

“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah setakut itu Pemda Konsel terhadap PT. WIN? Sampai-sampai rekomendasi KLHK diacuhkan”. Ujarnya

Hendro curiga, ada kepentingan yang diduga bersifat pribadi yang sedang dilindungi oleh Bupati Konawe Selatan sehingga terpaksa mengacuhkan rekomendasi KLHK.

“Saya curiga ada kepentingan pribadi Bupati Konawe Selatan yang sedang dilindungi, sehingga sampai saat ini tidak memberikan sanksi kepada PT. WIN”. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB