Tak Indahkan Rekomendasi KLHK Terkait Sanksi PT. WIN, Pemda Konsel Tuai Sorotan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dibawah kepemimpinan Irham Kalenggo menuai sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Pemkab Konsel dinilai tidak menghargai rekomendasi yang telah di terbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pemberian sanksi kepada PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa mengatakan, rekomendasi yang di keluarkan oleh KLHK RI merupakan suatu penghargaan terhadap eksistensi pemerintah daerah kabupaten konawe selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah suatu penghargaan, KLHK RI menghargai eksistensi Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemda Kabupaten Konawe Selatan. Sehingga pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT. WIN di serahkan kepada Pemda Konsel, ironisnya sampai sekarang tidak pernah ada sanksi yang diberikan oleh Pemda Konsel terhadap PT. WIN”. Kata Jefry sapaan akrabnya (red) kepada media ini, Jumat, (15/5/26).

Jefry menilai sikap Pemda Konsel yang telah mengacuhkan rekomendasi dari KLHK RI guna memberikan sanksi kepada PT. WIN merupakan suatu kesalahan fatal.

“Pemda Konsel harusnya merasa terhormat karena masih dianggap ada oleh Kementerian LHK, tetapi kehormatan tersebut justru dicederai”. Imbuhnya

Baca Juga:  ICC Jakarta Gelar Majelis Tahlil untuk Mengenang Ayatullah Sayyid Ali Khamenei

Pada kesempatan yang sama Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga mengaku menyesalkan sikap Pemda Kabupaten Konawe Selatan yang tidak melaksanakan rekomendasi KLHK RI.

“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah setakut itu Pemda Konsel terhadap PT. WIN? Sampai-sampai rekomendasi KLHK diacuhkan”. Ujarnya

Hendro curiga, ada kepentingan yang diduga bersifat pribadi yang sedang dilindungi oleh Bupati Konawe Selatan sehingga terpaksa mengacuhkan rekomendasi KLHK.

“Saya curiga ada kepentingan pribadi Bupati Konawe Selatan yang sedang dilindungi, sehingga sampai saat ini tidak memberikan sanksi kepada PT. WIN”. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru