Dari Rohana Kudus untuk Jurnalis Masa Kini: Pesan Kemandirian dan Berpikir Kritis

Rudi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Yayasan Amal Setia, Trini Tambu, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali mimpi, visi, dan perjuangan Rohana Kudus, Pahlawan Nasional sekaligus jurnalis perempuan pertama di Indonesia, di tengah tantangan dunia pers masa kini. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “3 Wajah Rohana Koeddoes”, bagian dari rangkaian Road to Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang digelar di IDN HQ Jakarta, Jumat (06/02/26).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya Najwa Shihab (Jurnalis dan Pendiri Narasi), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis, Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis, serta Ketua Umum AMSI Wahyu Djatmika.

Dalam wawancaranya, Trini Tambu menyoroti realitas dunia jurnalistik saat ini yang masih dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk tekanan terhadap pemberitaan dan tantangan kebebasan pers. Namun, menurutnya, kisah dan nilai perjuangan Rohana Kudus justru menjadi relevansi penting bagi jurnalis masa kini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan saya dan para pengurus Yayasan Amal Setia adalah bagaimana mimpi, visi, dan misi Ibu Rohana Kudus tetap hidup. Sejak 1911 beliau sudah memperjuangkan pendidikan perempuan—agar bisa membaca, menulis, memiliki keterampilan, dan mandiri secara ekonomi. Dunia memang berubah, tapi perjuangan itu harus terus dilanjutkan,” ujar Trini.

Trini juga menekankan pentingnya peningkatan peran jurnalis perempuan dalam ekosistem pers nasional. Meski demokrasi dan kemajuan zaman terus berkembang, ia menilai jumlah jurnalis perempuan masih belum sebanding.

“Saya berharap semakin banyak jurnalis perempuan. Persentasenya masih terasa kurang. Padahal perempuan punya sudut pandang yang sangat penting dalam demokrasi,” katanya.

Mengambil teladan dari Rohana Kudus, Trini berpesan agar jurnalis perempuan masa kini memiliki kepercayaan diri, kemandirian, serta keberanian berpikir kritis.

Baca Juga:  Kuasa Hukum PT Rukun Sejahtera Teknik Ungkap Kerusakan Mesin di Manufacturing Indonesia Series 2025

“Perempuan itu sangat mampu. Tidak harus bergantung pada pria. Dengan pemikiran kritis, perempuan bisa menghasilkan tulisan-tulisan yang penting dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih minimnya pengetahuan masyarakat umum tentang sosok Rohana Kudus. Menurutnya, pengenalan terhadap karya, perjuangan, dan pemikiran Rohana Kudus perlu diperluas, tidak hanya di kalangan jurnalis atau pemerhati sejarah.

“Masih banyak yang belum mengenal Ibu Rohana. Padahal arsip seperti surat kabar Sunting Melayu masih ada dan sangat berharga. Bersama IDN Times, FJPI, dan berbagai pihak, kami berupaya memperkenalkan kembali karya-karya beliau agar lebih dikenal dan dinikmati masyarakat luas,” jelasnya.

Trini Tambu juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak pahlawan perempuan yang kiprahnya belum sepenuhnya terangkat ke permukaan.

“Bukan hanya Ibu Rohana Kudus, tapi banyak pahlawan perempuan lain yang juga layak dikenang dan diperkenalkan kepada generasi sekarang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Trini Tambu (Elstrinijanti Ceferina Tambu) dikenal sebagai pengusaha dan pendiri sekaligus CEO Palantaloom, rumah produksi songket berbasis di Batu Taba, Sumatera Barat. Ia aktif melestarikan tenun tradisional dengan sentuhan modern serta memberdayakan UMKM perajin perempuan hingga ke kancah global.

Trini juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan Yayasan Amai Setia, lembaga pendidikan kerajinan perempuan bersejarah yang didirikan oleh Rohana Kudus pada 11 Februari 1911 di Koto Gadang, Sumatera Barat, dan masih aktif hingga kini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan
RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.
402 Rumah Sakit Angker Korea
Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara
SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham
RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara
Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi
Bhabinkamtibmas Kemayoran Perkuat Cooling System, Jalin Sinergi dengan Tokoh Lingkungan demi Kamtibmas Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:31 WIB

RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:05 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:44 WIB

Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:04 WIB

RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara

Berita Terbaru

Berita

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:05 WIB