Jurnalis Diusir Saat Meliput Demo Karyawan DAMRI di Kantor Pusat Jakarta Timur

Jurnalis ASKARA Shendy Marwan diminta menghentikan pengambilan gambar saat meliput aksi demonstrasi karyawan DAMRI di Kantor Pusat Matraman Raya, Jakarta Timur.

Alam

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Insiden pengusiran terhadap jurnalis terjadi saat aksi demonstrasi karyawan Perum DAMRI di Kantor Pusat DAMRI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026).

Peristiwa tersebut dialami oleh jurnalis media online ASKARA, Shendy Marwan, yang sedang melakukan peliputan aksi unjuk rasa karyawan perusahaan transportasi milik negara itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shendy menuturkan, saat tiba di lokasi ia melihat sebagian massa demonstrasi telah berada di area halaman kantor DAMRI. Sebagai bagian dari tugas jurnalistik, ia kemudian mengikuti perkembangan situasi dan melakukan dokumentasi.

“Saat melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman kantor, saya mengikuti situasi tersebut untuk mendokumentasikan kegiatan aksi. Saya juga sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan ID card pers,” ujar Shendy.

Menurutnya, pada awal peliputan tidak ada keberatan dari pihak keamanan maupun internal perusahaan. Aktivitas pengambilan gambar berjalan normal karena ia telah berkomunikasi dengan petugas keamanan yang bertugas di lokasi.

Namun situasi berubah ketika seorang perempuan yang diduga bernama Indri, dari bagian umum DAMRI pusat, datang dan meminta agar kegiatan peliputan dihentikan.

Shendy mengatakan perempuan tersebut langsung meminta petugas keamanan untuk mengeluarkannya dari area kantor.

“Awalnya tidak ada larangan sama sekali. Tetapi setelah seorang perempuan yang diduga dari bagian umum muncul, ia melarang peliputan dan meminta satpam untuk meminta saya keluar. Bahkan sempat ada dorongan dari satpam,” jelasnya.

Aksi demonstrasi sendiri dilakukan oleh karyawan DAMRI sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.

Baca Juga:  Solusi Aksara Hadirkan Teknologi Pirolisis Modern untuk Atasi Sampah Bali

Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, mengatakan bahwa pihaknya telah berkali-kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen melalui surat resmi. Namun hingga saat ini belum ada respons yang dianggap memadai.

“Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada manajemen, tetapi yang kami terima hanya janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas,” katanya.

Sementara itu, koordinator aksi Yongki menyebut masih terdapat ratusan karyawan aktif yang belum menerima gaji. Selain itu, sekitar 400 karyawan purna bakti juga disebut belum menerima hak mereka secara penuh.

Ia menegaskan bahwa aksi protes akan terus dilakukan sampai hak-hak normatif para pekerja dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden pengusiran jurnalis ASKARA maupun tuntutan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi tersebut.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru