80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

Indah

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Kampar – Kapolri menyerahkan bantuan 80 ton pupuk batu bara Futuraplus Presisi kepada lima kelompok tani di Provinsi Riau. Bantuan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan peninjauan pabrik PT Bursatani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Rabu (8/7/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan kelompok tani. Setelah itu, Kapolri melepas keberangkatan truk pengangkut pupuk melalui prosesi flag off. Jumlah bantuan sebanyak 80 ton dipilih secara khusus karena memiliki makna 80 Tahun Polri untuk Masyarakat.

Lima kelompok tani penerima bantuan berasal dari sejumlah wilayah di Riau. Mereka yakni UPJA Paduka dari Kabupaten Rokan Hulu, Kelompok Tani Bangun Rejeki dari Kabupaten Pelalawan, Kelompok Tani Saibone dari Kecamatan Tambang, Kelompok Tani Piber dari Kabupaten Kampar, serta Kelompok Tani Ayu Makmur dari Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Dukungan itu tidak hanya diarahkan pada aspek pengamanan distribusi pangan, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan petani di tingkat lapangan, salah satunya melalui ketersediaan pupuk.

Pupuk yang disalurkan merupakan pupuk batu bara Futuraplus Presisi, hasil kerja sama PT Bursatani Futura Andyta dengan Polri. Produk ini dikembangkan dengan kandungan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani mitra Polri. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi peningkatan produktivitas pertanian.

Sebelum penyerahan bantuan, Kapolri terlebih dahulu meninjau operasional pabrik PT Bursatani Futura Andyta. Di lokasi, Kapolri menerima paparan dari Direktur Utama perusahaan mengenai proses produksi dan manfaat Pupuk Futura Plus Presisi. Kapolri kemudian melihat langsung aktivitas pabrik yang berada di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Polisi Periksa 25 Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap OP

Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 24 ton per hari. Dalam satu bulan, total produksi dapat mencapai 480 ton. Produk pupuk batu bara itu dibuat dari batu bara berkalori rendah yang tidak terserap industri PLTU, kemudian diolah menjadi pupuk dengan kandungan asam humat, C-organik, serta unsur hara makro dan mikro.

Kandungan tersebut dinilai dapat membantu memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan aktivitas biologis tanah, dan menjaga keberlanjutan produktivitas pertanian. Bagi petani, pemanfaatan pupuk ini diharapkan menjadi alternatif untuk meningkatkan hasil tanam sekaligus mengurangi ketergantungan pada jenis pupuk tertentu.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa peran Polri dalam masyarakat terus berkembang. Selain menjaga stabilitas keamanan, Polri juga hadir mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk memperkuat ketahanan pangan dan membantu petani menghadapi berbagai tantangan produksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru