80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

Indah

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Kampar – Kapolri menyerahkan bantuan 80 ton pupuk batu bara Futuraplus Presisi kepada lima kelompok tani di Provinsi Riau. Bantuan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan peninjauan pabrik PT Bursatani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Rabu (8/7/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan kelompok tani. Setelah itu, Kapolri melepas keberangkatan truk pengangkut pupuk melalui prosesi flag off. Jumlah bantuan sebanyak 80 ton dipilih secara khusus karena memiliki makna 80 Tahun Polri untuk Masyarakat.

Lima kelompok tani penerima bantuan berasal dari sejumlah wilayah di Riau. Mereka yakni UPJA Paduka dari Kabupaten Rokan Hulu, Kelompok Tani Bangun Rejeki dari Kabupaten Pelalawan, Kelompok Tani Saibone dari Kecamatan Tambang, Kelompok Tani Piber dari Kabupaten Kampar, serta Kelompok Tani Ayu Makmur dari Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Dukungan itu tidak hanya diarahkan pada aspek pengamanan distribusi pangan, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan petani di tingkat lapangan, salah satunya melalui ketersediaan pupuk.

Pupuk yang disalurkan merupakan pupuk batu bara Futuraplus Presisi, hasil kerja sama PT Bursatani Futura Andyta dengan Polri. Produk ini dikembangkan dengan kandungan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani mitra Polri. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi peningkatan produktivitas pertanian.

Sebelum penyerahan bantuan, Kapolri terlebih dahulu meninjau operasional pabrik PT Bursatani Futura Andyta. Di lokasi, Kapolri menerima paparan dari Direktur Utama perusahaan mengenai proses produksi dan manfaat Pupuk Futura Plus Presisi. Kapolri kemudian melihat langsung aktivitas pabrik yang berada di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan di Lahan Eks HGU Kuala Piasa, Polisi Diminta Mengusut

Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 24 ton per hari. Dalam satu bulan, total produksi dapat mencapai 480 ton. Produk pupuk batu bara itu dibuat dari batu bara berkalori rendah yang tidak terserap industri PLTU, kemudian diolah menjadi pupuk dengan kandungan asam humat, C-organik, serta unsur hara makro dan mikro.

Kandungan tersebut dinilai dapat membantu memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan aktivitas biologis tanah, dan menjaga keberlanjutan produktivitas pertanian. Bagi petani, pemanfaatan pupuk ini diharapkan menjadi alternatif untuk meningkatkan hasil tanam sekaligus mengurangi ketergantungan pada jenis pupuk tertentu.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa peran Polri dalam masyarakat terus berkembang. Selain menjaga stabilitas keamanan, Polri juga hadir mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk memperkuat ketahanan pangan dan membantu petani menghadapi berbagai tantangan produksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif
MIO Garut Gelar Santunan Anak Yatim dan Bimtek Jurnalistik di Samarang
Konser Akbar Monas 2026 Targetkan 30 Ribu Penonton
Kodim 0502/Jakarta Utara Peringati 1 Muharam 1448 H, Perkuat Semangat Hijrah dan Kepedulian Sosial
Kejati Sultra Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Antara PT. Antam dan PT. SJS Dalam Proses Sewa Alat Berat.
PERADI Profesional, Kemenag, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Integritas
Bendahara Umum IPJI Angkat Bicara Soal Tudingan Pemegang Mandat PWOD Kepri, yang Terlalu Berlebihan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:24 WIB

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:20 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:15 WIB

MIO Garut Gelar Santunan Anak Yatim dan Bimtek Jurnalistik di Samarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:12 WIB

80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:54 WIB

Konser Akbar Monas 2026 Targetkan 30 Ribu Penonton

Berita Terbaru

Berita

Konser Akbar Monas 2026 Targetkan 30 Ribu Penonton

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:54 WIB